LBH Peka Tuban Siap Beri Bantuan Hukum Gratis untuk Rakyat Miskin

halopantura.com Tuban – Lembaga Bantuan Hukum Pemberdayaan Masyarakat untuk Keadilan (LBH-Peka) hadir di Kabupaten Tuban untuk memberikan bantuan hukum secara gratis kepada masyarakat yang kurang mampu ketika menghadapi persoalan hukum.

Selain itu LBH Peka Tuban juga berkomitmen untuk memberikan pendidikan kepada masyarakat dalam bentuk penyuluhan atau seminar tentang persoalan hukum.

Hal itu diungkapkan Isnawan Ali Fauzi, Ketua LBH Peka Tuban, dalam acara peresmian kantor yang berada di jalan Delima nomor 19, Kelurahan Perbon, Kecamatan Kota Tuban.

Acara yang dikemas dengan pemotongan tumpeng itu juga di hadiri beberapa tokoh masyarakat, agama, dan beberapa undangan terkait lainnya, Sabtu, (28/4/2018).

“Hadirnya LBH ini buat masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum, dan akan kita berikan bantuan hukum gratis bagi masyarakat yang kurang mampu,” kata Ketua LBH Peka Tuban.

Menurutnya, tugas ini sangat penting dalam proses pengawalan penegakan hukum yang adil buat semua lapisan masyarakat yang ada di Tuban. Serta tugas utama untuk memberikan bantuan hukum terhadap seseorang dalam proses pemeriksaan di kantor polisi, persidangan, hingga mendapat vonis yang memiliki kekuatan hukum yang tetap.

“Ketika memberikan bantuan hukum kita menyiapakan tim (advokat,red) buat masyarakat yang membutuhkan, dan semua kita lakukan secara profesional,” ungkapnya.

Pria kelahiran Desa Mlangi, Kecamatan Widang itu menjelaskan, selain bantuan hukum maka nantinya LBH Peka ini juga akan memberikan pendidikan buat masyarakat dalam bentuk penyuluhan atau seminar hukum.

“Mengajarkan pendidikan hukum itu sangat penting buat masyarakat, sehingga nantinya kita akan melakukan penyuluhan hukum yang bekerjasama dengan pihak-pihak lain,” terang Wawan panggilan akrab Ketua LBH Peka Tuban.

Selain itu, Wawan menambahkan, LBH ini nantinya juga berperan untuk mensosialisasi peraturan-peraturan hukum yang berlaku. Sehingga peraturan-peraturan hukum bisa dipahami oleh masyarakat, terlebih masyarakat yang berada di pedesaan.

“Jika masyarakat paham akan hukum, maka segala perbuatan yang melanggar hukum bisa dihindari,” jelas Wawan.

Hal sama juga diungkapan Sekretaris LBH Peka Tuban, Nang Engki Anom Suseno. Ia mengatakan lembaga bantuan hukum ini untuk membantu masyarakat yang kurang mampu disaat mengalami persoalan hukum.

“Keadilan bukan hanya milik orang kaya saja, tapi semua orang. Karena semua masyarakat memiliki kedudukan yang sama di mata hukum,” pungkasnya. (rohman)

6 Komentar
  1. budi harjo says

    mantap lur…..

  2. Frafang says

    Boleh kh saya minta kontak belio

    1. Anisa says

      Boleh saya minta kontak beliau ? Saya sangat” butuh untuk bisa mendapatkan hak asuh anak saya yg masih bayi pak 🙁 . mrtua sudha bilang kalo bisa memisahkan saya sama anak saya . . saya takut sekali anak saya diambill

  3. Joko says

    Apakah ada jasa advokat yang mau nrima upah setelah perkara selesai? Sangat butuh.. Watshap saya 085601278838

  4. Eling narto says

    siap pak Ali fauzi jossss

Tinggalkan Balasan