Lebih Satu Bulan, Tiga Produsen Arak Tuban Masih Buron

halopantura.com Tuban – Polres Tuban masih kesulitan menangkap tiga orang yang memproduksi minuman arak di tengah sawah, tepatnya di Dusun Janten, Desa Ngino, Kecamatan Semanding, Tuban. Pasalnya, sudah satu bulan lebih, pelaku masih masih bisa berkeliaran dan menghirup udara bebas diluar.

“Ketiga pelaku belum tertangkap,” ungkap Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono, Sabtu, (12/1/2019).

Namun begitu, sampai saat ini pihak kepolisian masih mengejar keberadaan pelaku yang diduga sembunyi keluar kota.

Ketiga pelaku diketahui masih satu keluarga, bernama Aripin (35), Dwi (25), dan Suryanto (30). Mereka semua merupakan warga Dusun Janten, Desa Ngino, Kecamatan Semanding, yang nekat memproduksi arak.

Bisnis merah itu dibongkar tim saber miras Polsek Semanding, Polres Tuban, pada Minggu dini hari, (8/12/2018) sekitar pukul 02.00 Wib. Pengungkapan itu berdasarkan penyelidikan anggota, dan laporan masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan pabrik haram tersebut.

Ketika dilakukan penggerebekan kala itu, pemilik pabrik arak melarikan diri, hanya diamankan barang bukti.

Baca : https://www.halopantura.com/3-buron-pabrik-arak-di-tuban-digerebek-polisi/

Barang bukti yang diamankan 160 botol yang berisi arak 240 liter arak siap edar ke luar Tuban. Serta diamankan alat untuk memproduksi arak seperti sebuah dandang, 6 tabung LPG 3 Kg, 2 kompor gas, dan beberapa barang bukti lainnya. (rohman)

Tinggalkan Balasan