Lewat Twitter, Suami Tega Jual Istri dengan Tarif Booking Rp 6 Juta

halopantura.com Tuban –  Ardian Elga Mardani (28), akhirnya diringkus anggota Satreskrim Polres Tuban. Pasalnya, dia tega menjual istrinya sendiri berinisial S (23) kepada pria lain sejak tahun 2019 silam.

Pasangan suami istri (Pasutri) itu diketahui tinggal di Desa Tegalrejo, Kecamatan Gondang, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah. Kini, si suami telah ditahan di tahanan Mapolres Tuban guna proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Aksi pelaku telah dilakukan sebanyak sembilan kali di berbagai Kota. Seperti Jakarta, Solo, dan Tuban,” ungkap Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono dalam jumpa pers di Mapolres setempat, Jumat, (20/3/2020).

Kasus itu terungkap dari informasi masyarakat. Selanjutnya, anggota Satreskrim Polres Tuban langsung melakukan penyelidikan dengan target operasi (TO) yang telah ditentukan.

Setelah diselidiki, ternyata pasutri itu sudah cek-in di salah satu kamar nomor 211 di hotel fave Tuban, Selasa, (17/03/2020), sekitar pukul 17.30 Wib.

Tak lama kemudian, datang dua pria yang masuk ke kamar lantai dua tersebut. Didalam kamar hotel tersebut, mereka melakukan hubungan seks secara bergantian.

“Saat digerebek, didalam kamar ada empat orang terdiri tiga pria dan satu perempuan. Dalam keadaan bugil,” beber AKBP Ruruh panggilan akrab Kapolres Tuban.

Dalam menjalankan bisnis merah tersebut, pelaku membuat akun Twitter “Pasutri Solo” dengan profil wajah sang istri mengenakan baju seksi. Dengan memasang tarif Booking Out (BO) mulai Rp 1.500.000 hingga Rp 6 juta setiap transaksi.

“Tarif bervariasi sesuai dengan kesepakatan dari pelanggan, mulai dari Rp 1,5 juta hingga Rp 6 juta,” jelas mantan Kapolres Madiun itu.

Selain pelaku, anggota juga mengamankan sejumlah barang bukti dalam kasus itu. Diantaranya, dua handphone, uang tunai Rp 2 juta, satu kotak kondom, satu buku nikah, kartu ATM BRI, dan barang bukti lainnya.

“Semua barang bukti telah kita amankan, termasuk pelanggan juga telah kita mintai keterangan sebagai saksi,” pungkasnya. (rohman)

Pelaku (tengah) ketika dimintai keterangan di Mapolres Tuban. (rohman)

Tinggalkan Balasan