Libatkan BPN, Sengketa Lahan di Pantai Semilir Tuban Dilakukan Pengukuran Ulang

halopantura.com Tuban – Persoalan sengketa lahan antara ahli waris Hj. Sholikah dengan pemerintah desa di kawasan Pantai Semilir, Desa Socorejo, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban masih belum ada titik terang.

Ahli waris keluarga Hj. Sholikah mengaku memiliki tanah seluas sekitar 32.657 meter persegi. Namun, sebagai lahan tersebut sampai saat ini masih digunakan pihak desa setempat untuk pintu masuk ke wisata pantai Semilir.

Guna mencari titik terang, akhirnya kuasa hukum ahli waris Hj. Sholikah bersama pihak Pemerintah Desa (Pemdes) Socorejo bersepakat untuk melakukan pengukuran ulang di objek sengketa tanah tersebut, Rabu (4/8/2022).

Proses pengukuran ulang ini berpedoman pada dua hal yakni buku C desa tercatat 16.000 meter persegi. Kemudian, di surat pemberitahuan pajak tahun (SPPT) atas nama Hj. Sholikah seluas 32.657 meter persegi.

Dimana, proses pengukuran tanah ini juga menghadirkan petugas dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tuban.

“Agenda kami adalah pengukuran tanah klien kami, yang mana kami sudah berkoordinasi dengan Kepala Desa. Dan alhamdulillah bapak Kepala Desa sudah menerima dengan baik sehingga kami lakukan pengukuran ulang,,” ungkap Franky Desima Waruwu, Kuasa hukum ahli waris keluarga almarhum Hj. Sholikah.

Menurutnya, hasil pengukuran ulang ini nantinya akan dibawa dalam forum bersama di balai desa setempat. Kemudian dimusyawarahkan bersama dalam rangka mengambil keputusan terbaik terkait persoalan tanah ini.

“Proses hukum untuk sementara kami tangguhkan, jadi supaya ini lebih diutamakan secara penyelesaiannya adalah kekeluargaan,” tambah Franky panggilan akrabnya.

Proses pengukuran ulang tanah ahli waris Hj Sholikah tersebut pertama disesuaikan dengan cek seluas 31.400 meter persegi. Lalu untuk pengukuran yang kedua sesuai SPPT seluas 32.646 meter persegi.

“Nanti keduanya kita lihat dari hasil pengukuran ulang ini. Yang mendekati antara keduanya yang akan kita sepakati,” tegasnya.

Baca juga : Iklim Investasi Terganggu, Pengusaha Resah Perizinan PBG di Tuban Dinilai Lambat

Baca juga : Ciptakan Wirausahawan, PTPL Luncurkan Program CSR Enduro Home Service di SMK Tuban

Menyikapi hal tersebut, Kepala Desa Socorejo Zubas Arief Rahman Hakim mengaku bersyukur persoalan sengketa tanah itu penyelesaiannya mengarah ke penyelesaian secara kekeluargaan. Harapannya dengan pengukuran ulang secara fisik ini bisa dicarikan solusi terbaik.

“Dengan niat baik ini, tentu juga akan ketemu solusi terbaik,” jelas Zubas Arief Rahman Hakim. (rohman)

1 Komentar
  1. […] Baca juga : Libatkan BPN, Sengketa Lahan di Pantai Semilir Tuban Dilakukan Pengukuran Ulang […]

Tinggalkan Balasan