Libatkan Macan Ronggolawe, Polres Tuban Tindak Tegas Pelaku Kampanye Hitam
halopantura.com Tuban – Polres Tuban komitmen untuk menciptakan situsasi damai, aman, dan sejuk saat pelaksanaan Pemilu 2019 di wilayah Tuban Bumi Wali. Bahkan, pihaknya akan menindak tegas pelaku yang nekat melakukan kampanye hitam atau berbau SARA.
“Sampai saat ini kampanye hitam di Tuban tidak ada, dan jika ada kita akan menindak tegas pelaku kampanye hitam,” ungkap Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono, Selasa, (9/10/2018).
Kapolres mengatakan perbuatan kampanye hitam di pemilu sudah masuk ke ranah pidana, dan melanggar Undang-undang. Sehingga, pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Tidak ada toleransi (pelaku kampanye hitam, red), dan akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku,” ungkap Kapolres Tuban.
Selain itu, Polres Tuban akan mencari pelaku yang nekat melakukan kampanye hitam atau berbau SARA, dengan melibatkan tim Macan Ronggolawe Satreskrim Polres Tuban. Penindakan tegas para pelaku kampanye hitam ini dilakukan agar demokrasi di Indonesia berjalan aman dan adil.
“Dengan melibatkan marong (Macan Ronggolawe, red) kita akan cari pelaku yang berani melakukan kampanye hitam di pemilu ini,” terang Kapolres Tuban kelahiran asal Bojonegoro.
Lebih lanjut, pihak Polres juga meminta kepada masyarakat untuk melaporkan ke Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) jika ditemukan pelanggaran pemilu yang berkaitan pidana.
“Jika ada temuan silahkan laporkan ke Gakkumdu, dan kita akan proses sesuai aturan,” tegas Kapolres Tuban.
Sebatas diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban bersama Forkopimda juga telah menggelar Deklarasi Pemilu Damai 2019, di halaman Kodim 0811 Tuban, Rabu, (3/10/2018).
Baca: https://www.halopantura.com/enam-parpol-tidak-hadiri-deklarasi-pemilu-damai-di-tuban/
Deklarasi pemilu damai itu dalam rangka untuk menyambut dan mendukung pelaksanaan Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2019 yang aman dan bersih. Acara itu juga dihadiri para kades, Camat, anggota TNI, Polri, dan beberapa undangan terkait lainnya. (rohman)