halopantura.com Tuban – Kantor Pengadilan Negeri (PN) Tuban sejak lima hari terus dipadati masyarakat yang mengajukan surat permohonan tidak pernah di pidana. Tercatat lima hari, sudah ribuan lebih masyarakat yang mengajukan permohonan itu sebagai salah satu persyaratan untuk mendaftar sebagai perangkat desa yang akan digelar Pemkab Tuban.
“Kalau sampai hari Jum’at kemarin, yang mengajukan permohonan kurang lebih sekitar 2.900 orang,” kata Donovan Akbar Khusuma, Humas PN Tuban, Sabtu, (4/11/2017).
Masyarakat yang datang di kantor PN Tuban setiap harinya terpantau ramai dan rela antri beberapa ruangan. Baik masyarakat yang berkepentingan mengambil atau mengajukan permohonan surat tidak pernah di pidana.
Selain itu, masyarakat juga rela datang sejak pagi di kantor PN Tuban supaya tidak antri terlalu lama. Bahkan mereka rela libur bekerja demi mengurus surat itu untuk peryaratan mendaftar perangkat desa.
“Saya datang pagi, supaya tidak antri, dan libur kerja,” kata Yusuf salah satu pemohon asal Kecamatan Singgahan, pada Jum’at kemarin, (3/11/2017).
Hal sama juga di ungkapkan Indah, salah satu warga Kecamatan Widang. Ia mengurus surat keterangan tidak pernah dipidana datang pagi dan ikut mengantri bersama dengan masyarakat lainnya.
“Tidak disini (kantor PN Tuban, red) aja yang antri, tetapi saat mengurus surat di Dinas Kependudukan dan Catatan sipil juga antri,” kenang Indah.
“Pelayanan dan informasi di pengadilan ini termasuk baik dan lengkap,” tambah wanita berkerudung itu.
Demi menjaga kualitas pelayanan, pegawai PN Tuban rela lembur sampai malam, dan dilakukan penambahan fasilitas untuk menekan antrian yang terlalu lama. Setiap pemohon hanya dikenakan biaya Rp 5 ribu sebagai Penerimaan Negera Bukan Pajak (PNBP).
Petugas juga menjamin dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat tanpa ada pungli. (rohman)