Logo Pemkab Tuban Dicatut di Kalender Prabowo-Sandi, Bupati: Apakah Mereka Gak Tahu Aturan

halopantura.com Tuban – Bupati Tuban H. Fathul Huda, menyesalkan pencatutan gambar yang merupai logo Pemkab Tuban didalam kalander Prabowo-Sandi.

“Sangat menyesalkan sekali, kenapa kok membawa Pemkab. Apakah meraka gak tahu aturan,” kata Bupati Tuban, Rabu, (10/4/2019).

Atas kejadian itu, sedikitnya ada 19 kalender yang telah di amankan oleh Bawaslu Tuban di beberapa titik. Namun begitu, Pemkab Tuban belum ada upaya untuk menempuh jalur hukum sebab masih dikoordinasikan.

“Terkait jalur hukum, nanti kita koordinasikan dulu,” terang Bupati Tuban.

Bupati Tuban menegaskan semua Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS harus netral di Pemilu 2019. Jika ada yang tidak netral maka akan di sanksi sesuai aturan yang berlaku.

“Semua pegawai Pemkab harus netral,” tegas Bupati Tuban.

Atas temuan itu, Ulil Abror Al Mahmud, Komisioner Bawaslu Tuban, mengaku belum dapat menentukan apakah peredaran kalender tersebut terdapat unsur pelanggaran kampanye atau tidak. Sebab, masih melakukan kajian, dan akan memanggil tim Badan Pemenangan Daerah Prabowo-Sandi wilayah Tuban, serta Pemkab Tuban.

Pemanggilan itu direncanakan Rabu, (10/4/2019), guna klarifikasi. Tetapi belum dapat dilaksanakan lantara masih proses.

“Belum dipanggil (klarifikasi,red) dan masih proses,” ungkap Ulil panggilan akrab Komisioner Bawaslu Tuban itu.

Pemberitaan sebelumnya, Lutfi Firmansyah Sekretaris DPC Partai Gerindra Kabupaten Tuban, mengaku kalender tersebut di buat tim Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi, dan di Jatim hanya 10 Kabupaten atau Kota yang diberikan logistik tersebut, termasuk Tuban.

Pemberian logo itu diklaim Lutfhi Firmansyah untuk mempermudah dalam proses pengiriman kalender di masing-masing daerah.

“Instruksi terbaru, logo (Pemkab Tuban, red) yang berada di kalender telah ditutup,” ungkap Lutfi Firmansyah. (rohman)

Kalender Prabowo-Sandi yang dibagikan kiri pojok atas terdapat gambar menyerupai logo Pemkab Tuban. (rohman)

Tinggalkan Balasan