Mabuk Toak, Pengendara Motor Tewas Kecelakaan di Jalan Pahlawan

halopantura.com Tuban – Dua sepeda motor terlibat kecelakaan lalu lintas di jalan Pahlawan Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Jatim. Akibat kejadian itu, seorang pengendara motor meninggal dunia dengan luka serius, Rabu sore, (6/1/2021), pukul 16.30 Wib.

Korban meninggal dunia itu bernama Anwar Syaifuddin (51), salah satu warga Desa Babat, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan. Dimana, kecelakaan maut itu dipicu karena korban mengendarai kendaraannya dengan kecepatan tinggi dalam kondisi diduga mabuk minum toak.

“Faktor yang mempengaruhi laka lantas itu diduga pengemudi sepeda motor (korban) tidak konsentrasi karena dalam pengaruh minuman toak,” ungkap Kanit Laka Satlantas Polres Tuban, IPDA Eko Sulistyo.

Kecelakaan berdarah itu bermula saat korban mengendarai sepeda motor beat bernopol S 2724 MJ dari arah timur ke barat. Kemudian, kendaraannya bergerak ke kanan dan korban kehilangan kendali alias out of control karena mengemudi dalam kondisi mabuk.

“Kendaraan korban berjalan dari arah timur ke barat, diduga dalam pengaruh minuman toak atau mabuk, sehingga motor gerak kanan masuk jalur kanan,” tegas IPDA Eko Sulistyo.

Apesnya, pada saat bersama itu dari arah berlawanan meluncur sepada motor bernopol S 5680 FD yang dikemudikan Karnoto (39), sambil memboncengkan Relny Diadeny Andiko (31). Keduanya merupakan warga Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Tuban.

Alhasil, karena jarak sudah dekat maka tabrakan kedua sepada motor itu tidak bisa dihindari. Hingga akhirnya, Anwar Syaifuddin menghembuskan nafas terakhir dengan luka serius dibagian tubuhnya.

“Anwar Syaifuddin meninggal dunia dan Karnoto mengalami luka ringan patah jari kelingking kiri,” beber Kanit Laka Satlantas Polres Tuban.

Selanjutnya, anggota membawa jasad korban ke RSUD dr Koesma Tuban dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Termasuk, anggota juga mengamankan barang bukti berupa dua sepada motor.

“Kerugian materi dalam kejadian tersebut diperkirakan Rp 2 juta,” pungkasnya. (rohman)

Tinggalkan Balasan