Mabuk Tuak, Wanita Muda Tancap Gas Usai Tabrak Anggota Polisi Tuban

halopantura.com Tuban – Aiptu Bastari (54), salah satu anggota Satlantas Polres Tuban menjadi korban tabrak lari dari sebuah mobil Ertiga di jalan Pahlawan Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Akibatnya, anggota polisi itu mengalami luka berat dan dilarikan ke rumah sakit guna perawatan medis.

“Mengalami luka berat, luka di bagian pelipis kanan, pipi kanan, dan patah tulang pada lehernya. Kondisinya saat ini sudah dirujuk ke rumah sakit Bhayangkara,” ungkap Iptu Eko Sulistyo, Kanit Laka Satlantas Polres Tuban, Jumat, (20/8/2021).

Kejadian tersebut bermula ketika korban anggota Satlantas Polres Tuban sedang mengatur arus lalu lintas di jalan  Pahlawan dalam rangka kegiatan renungan suci kemerdekaan di taman makam pahlawan, Selasa dini hari, (17/8/2021) sekitar pukul 00.15 Wib.

“Anggota saat itu sedang bertugas mengalihkan arus lalu lintas,” jelas Kanit Laka Satlantas Polres kepada wartawan ini.

Kemudian muncul sebuah kendaraan mobil Ertiga bernopol S-1262-EF yang dikemudikan Agis Irwanti (24), seorang wanita muda pekerja hiburan malam di Tuban asal Desa Cibatok 2, Kecamatan Cibunggulang, Kabupaten Bogor.

Mobil tersebut diduga melaju dengan kecepatan tinggi dari arah timur ke barat sambil membawa dua penumpang yakni Clarisa dan Purwanto. Ketika sampai di lokasi kejadian, pengemudi cewek itu kurang konsentrasi karena mengemudikan dalam kondisi mabuk habis minum tuak bersama temannya.

“Kondisinya (pengemudi, red) mabuk habis minum tuak,” terang Kanit Laka Satlantas Polres Tuban.

Melihat mobil tersebut, anggota berusahalah memberikan peringatan agar mobil melaju pelan-pelan. Namun, instruksi tersebut diabaikan bahkan pengemudi mobil nekat menabrak anggota polisi yang sedang mengatur arus lalu lintas.

“Pengemudi mobil tidak mengindahkan perintah petugas kepolisian dan menabrak anggota yang sedang mengalihkan arus lalu lintas,” beber Kanit Laka Satlantas Polres Tuban.

Usai menabrak, pengemudi cantik itu memilih langsung tancap gas dan meninggalkan anggota polisi tergeletak di jalan dengan luka serius pada tubuhnya.

Mengetahui hal itu, anggota lainnya langsung melakukan pengejaran dan mobil berhasil diamankan di jalan Gedongombo, Tuban.

“Untuk pengemudi mobil berhasil diamankan setelah kabur meninggalkan lokasi setelah menabrak petugas,” jelas Iptu Eko Sulistyo.

Setelah diamankan, mereka dibawa ke Polres Tuban untuk menjalani pemeriksaan secara marathon guna proses penyelidikan lebih lanjut. Selanjutnya, pengemudi mobil ditetapkan sebagai tersangka dan meringkuk di sel tahanan dalam kasus kecelakaan lalu lintas tersebut.

“Faktor kecelakaan, pengemudi mobil Ertiga tidak penuh konsentrasi dan tidak mengindahkan perintah petugas,” pungkasnya. (rohman)

Tinggalkan Balasan