Macan Ronggolawe Bongkar Bisnis Produksi Arak, Bupati Tuban: Masyarakat Diminta Mendukung
halopantura.com Tuban – Pabrik produksi miras jenis arak yang berada di lokasi bekas kandang ayam potong, tepatnya di Desa Ngepon, Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban, dibongkar anggota macam Ronggolawe Satreskrim Polres Tuban.
Enam pelaku yang diamankan dalam kasus itu, empat diantaranya merupakan warga Kecamatan Semanding, Tuban. Kini para pelaku telah ditahan lantaran nekat menjalankan bisnis merah tersebut.
“Pengungkapan itu berkat informasi masyarakat, dan kejelian dari personil macan Ronggolawe serta dukungan dari Pemkab Tuban,” kata Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono, Senin, (1/10/2018).
Enam orang yang diamankan anggota memiliki peran yang berbeda, diantaranya dua pelaku sebagai pemodal. Mereka adalah Apin Prasetyo (36), warga Kelurahan Gedongombo Kecamatan Semanding Tuban, dan Hengky Kristiawan (35), warga Desa Wotsogo Kecamatan Jatirogo.
Tiga pelaku lainnya berperan sebagai pembuat arak, yakni Sutrisno (43), Joko Ngadini (36), dan Febrianto (20). Ketiganya merupakan warga Kecamatan Semanding, Tuban.
Kemudian satu pelaku lainnya diamankan Priyohadi Putnomo (27), warga Desa Ngepon, Kecamatan Jatirogo. Ia berperan sebagai distributor arak.
“Arak yang siap jual diedarkan ke Surabaya, Rembang, dan beberapa wilayah di Jawa Tengah,” tambah Kapolres Tuban.
Dari lokasi kejadian di amankan barang bukti sebanyak 13.400 liter baceman (bahan baru arak,red), 36 tabung LPG 3 kg, 486 liter arak siap edar, dan beberapa alat untuk memproduksi minuman haram tersebut.
Selain itu, diamankan satu unit mobil L300 Nopol S 8316 HF yang digunakan pelaku untuk menjalankan bisnis merah tersebut.
Atas pengungkapan itu, Bupati Tuban H. Fathul Huda yang ikut menyaksikan penggerebekan, memberikan dukungan penuh kepada kepolisian untuk menciptakan Tuban bebas dari arak.
“Kita minta para pelaku dk hukum secara maksimal, agar memberikan efek jera,” kata Bupati Tuban ketika berada di lokasi pabrik arak.
Selain itu, Bupati Tiban mengajak masyarakat untuk mendukung sepenuhnya upaya Pemkab Tuban bersama stakeholder dalam memberantas peredaran miras di Bumi Wali Tuban. Masyarakat juga dihimbau untuk senantiasa jeli dan mengawasi lingkungan sekitarnya.
“Jika mengetahui (produksi arak,red) langsung melaporkan, karena miras menjadi pintu masuk dari semua jenis kejahatan,” pungkasnya. (mus/roh)