Mahasiswa Bojonegoro Berikan Rapor Merah Terhadap Kepemimpinan Suyoto

halopantura.com Bojonegoro – Puluhan mahasiswa dari PC PMII Bojonegoro menggelar aksi unjuk rasa di kantor Pemkab Bojonegoro. Dalam aksinya, puluhan mahasiswa itu berorasi dan menyampaikan kinerja Suyoto yang hampir 10 tahun menjabat sebagai Bupati Bojonegoro, Senin (12/03/2018).

Mahasiswa menilai banyak Pekerjaan Rumah yang belum terselesaikan oleh Suyoto. Selain itu para aktivis mahasiwa ini juga mengkritisi beberapa pencapaian Bupati Bojonegoro yang dianggap gagal. Diantaranya adalah adanya mutasi jabatan yang tidak sesuai dengan UU No 6 Tahun 2016.

Selain itu, program pembangunan infrastruktur jalan yang kurang tepat. Adanya pembangunan Jembatan yang tidak sesuai dengan perencanaan atau target waktu, seperti Jembatan Trucuk.

Termasuk pembangunan Gedung Olah Raga (GOR) yang dinilai tidak produktif atau tepat guna. Serta belum maksimalnya fungsi embung di desa. Terlebih telatnya distribusi pupuk yang dinilai menghambat perkembangnya pertanian di Bojonegoro.

“Belum adanya upaya upaya yang efektif untuk menangani bencana banjir tahunan,” teriak para mahasiswa dalam orasinya.

Lebih lanjut, mahasiswa juga menyebut masih tingginya tingkat pengangguran di Bojonegoro hingga menembus angka 23.329 Jiwa. Adanya 12.000 jiwa masyarakat Bojonegoro yang diberi pelatihan namun tidak ada tindak lanjut setelah pelatihan.

Pembangunan infrastruktur pendidikan yang belum merata. Pelayanan BPJS yang belum maksimal (adanya perbedaan pelayanan antara menggunakan BPJS dengan Reguler). Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang belum mampu untuk produktif dan hanya menghasilkan PAD yang kecil.

“Kami ingin bertemu dan hanya ingin ditemui Bupati Bojonegoro, bukan yang lain. Kami kecewa karena selama pemerintahan Suyoto, kami tidak pernah ditemui secara langsung,” kata Gus Jho, Korlap aksi.

Dalam aksi tersebut para mahasiswa tersebut hanya ditemui Kusbianto Kepala KiesbangPol, Kabupaten Bojonegoro. Pasalnya pada waktu mahasiswa berunjuk rasa, Bupati Bojonegoro tidak berada di tempat lantaran masa baktinya yang telah habis per tanggal 12 Maret 2018 ini.

“Karena Suyoto tidak berada di tempat mari kita pulang ke rumah masing-masing, dan biarlah rapot merah ini kita bawa ke Kantor dan biar menjadi catatan sejarah Bojonegoro,” ucapnya. (luh/roh)

Tinggalkan Balasan