Makanan Ringan Tak Sesuai Nomor Registrasi Beredar di Bojonegoro
halopantura.com Bojonegoro – Makanan ringan yang tidak sesuai nomor registrasi beredar di Kabupaten Tuban. Hal tersebut ditemukan petugas gabungan yang terdiri dari Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan dan Satpol PP Kabupaten Bojonegoro saat menggelar operasi makanan dan minuman.
Operasi tersebut dilakukan di pasar, toko jajanan serta super market, dan beberapa tempat lainnya, Rabu (07/06/2017), sekira pukul 09.00 Wib. Dengan maskud bahwa tidak ada makanan atau minuman yang menyalahi aturan beredar di masyarakat luas.
Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Bojonegoro, Basuki menjelaskan operasi mamin dilakukan untuk memantau harga kebutuhan pokok yang melebihi harga HET. Selain itu, operasi dilakukan juga untuk mengecek tanggal kadaluarsa makanan maupun minuman.
“Kita lakukan pengecekan harga apakah diatas harga HET ataupun tidak, selain itu juga untuk mengetahui masa kadaluarsanya,” katanya.
Operasi mamin dibagi menjadi tiga tim. Dari hasil operasi petugas menemukan beberapa makanan dan minuman kaleng yang kondisinya rusak serta makanan ringan tidak sesuai dengan nomer registrasinya yang ditemukan di samudera swalayan.
“Sementara hasil operasi mamin kita temukan sejumlah mamin kaleng yang kondisinya rusak atau penyok. Selain itu banyak makanan ringan yang nomer registrasinya tidak sesuai,” ucap Basuki.
Mamin yang kondisinya rusak dan makanan ringan yang tidak sesuai dengan nomer reigstrasi itu langsung dibawa untuk dijadikan barang bukti. Petugas hanya memberikan pembinaan kepada petugas swalayan untuk tidak menjual makanan kaleng yang kondisinya rusak. Sementara makanan ringan yang tidak sesuai dengan nomer registrasi akan dipanggil pembuatnya.
“Untuk yang perusahan rumah tangga yang makanan ringannya tidak sesuai dengan nomer registrasi yang kami temukan akan kami lakukan pemanggilan untuk diberikan peringatan dan pembinaan. Kalau masih tidak ada perubahan akan kami cabut ijinnya,” ujar Kepala Dinas Perdagangan Bojonegoro. (luh/roh)