Malam Hari Tim Saber Miras Gagalkan Pengiriman Arak
halopantura.com Tuban – Sebuah rumah milik Nanang Wijanarko (26), warga Dusun Pencol, Desa Sambongrejo, Kecamatan Semanding, Tuban digrebek tim saber miras Polsek Semanding. Pasalnya, dirumah tersebut digunakan untuk memproduksi minuman arak, Kamis malam, (3/8/2017), sekitar pukul 23.00 Wib.
Di dalam rumah tersebut diamankan 32 botol arak siap edar ke luar Tuban. Serta petugas mengamankan satu buah dandang dan dua drum yang berisi 400 liter baceman (bahan arak,red).
“Barang bukti tersebut telah kita amankan anggota untuk proses penyelidikan,” jelas AKP Elis Suedayati, Kasubbag Humas Polres Tuban.
Penggrebekan itu berawal dari informasi masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan tempat tersebut. Selanjutnya, tim saber miras Polsek Semanding turun dilokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan.
Ketika berada dilokasi kejadian, petugas menemukan beberapa botol yang berisi arak siap edar ke luar Tuban. Serta ditemukan alat-alat untuk membuat minuman haram tersebut.
“Pemilik telah menjalani pemeriksaan atas perbuatannya itu,” beber AKP Elis Suedayati.
Razia serupa akan terus dilakukan anggota dibeberapa lokasi yang rawan terjadi pelanggaran. Hal itu untuk menciptakan suasana Kabupaten Tuban aman dan kondusif. (rohman)