Malam Tahun Baru, Kendaraan Dilarang Masuk Kota
halopantura.com Nganjuk – Perayaan pergantian malam tahun baru 2018, semua kendaraan dilarang untuk memasuki kota. Menghindari penumpukan di Kota, kendaraan akan diarahkan ditempat parkir yang telah disiapkan. Sebab, Satlantas Polres Nganjuk akan menerapkan Car Free Night di pusat kota setempat. Minggu (31/12/2017) malam.
Lokasi parkir yang telah disiapkan yakni di Jl Wakid Hasyim, Jalan Megantoro, Jalan Gondowardoyo, Jalan A Yani (selatan), Jalan Kartini (timur), Jalan Merdeka (timur), dan area parkir Pujahito.
“Malam pergantian tahun, semua kendaraan dilarang masuk kota, dan parkir ditempat yang disediakan. Mereka harus jalan kaki jika hendak ke alun-alun,” kata Kasat Lantas Polres Nganjuk AKP AM Rido Ariefianto melalui Ipda Herry Buntoro Kanit Dikyasa.
Ia mengungkapkan, pihaknya juga akan melakukan rekayasa dengan satu jalur searah jarum jam. Untuk mengatur lalu lintas pada malam hari itu, seluruh personil akan dikerahkan, termasuk bekerjasama dengan Dinas Perhubungan setempat.
“Penyekatan di pintu masuk luar kota mulai perempatan Candirejo, masuk Jalan Mastrip, Perempatan Begadung dan pertigaan barat terminal bus,” terangnya.
Pihaknya berharap, masyarakat yang hendak merayakan pergantian tahun baru untuk tertib, Kondusif dan selalu mawas diri. (fin/roh)