Malam Tahun Baru, Satlantas Polres Bojonegoro Tutup Jalan
halopantura.com Bojonegoro – Malam pergantian tahun beberapa jalan di wilayah Kota Bojonegoro bakal ditutup untuk memberlakukan Car Free Night. Beberapa jalan yang ditutup antara lain, Jalan Imam bonjol, Jalan Hasyim ashari, Jalan Pahlawan, dan Jalan Mas Tumapel.
Penutupan jalan dilakukan mulai Minggu (31/12/2017) pukul 17.00 Wib. Hal itu dilakukan untuk memberikan ruang kepada masyarakat dalam menikmati pergantian tahun baru 2018.
Kasat Lantas Polres Bojonegoro, AKP Aristianto menjelaskan, penutupan jalan dilakukan untuk memberikan ruang kepada masyarakat yang sedang menikmati moment pada malam pergantian tahun. Saat malam pergantian tahun, seputaran alon-alon Bojonegoro bebas kendaraan. Penutupan jalan dilakukan sampai pukul 24.00 wib, setelah melewati jam tersebut, beberapa jalan kembali dibuka.
“Beberapa jalan ditutup pada malam pergantian tahun, jalan yang ditutup itu seputaran alon-alon. Car free night diberlakukan mulai pukul lima sore,” katanya, Kamis (21/12/2017).
Untuk mengantisipasi kemacetan, Satlantas Polres Bojonegoro melakukan pengalihan jalur. Jalan yang tidak ditutup antara lain, Jalan Jaksa Agung suprapto, Jalan KH Mansyur, Jalan MH Thamrin, Jalan Mastrip, Jalan Panglima sudirman dan Jalan AKBP M Suroko.
Sementara parkir kendaraan bagi masyarakat yang sedang menikmati malam pergantian tahun berada di Jalan Trunojoyo, Jalan Jaksa Agung Suprapto, AKBP M Suroko, Jalan Mastrip dan Jalan Panglima sudirman.
“Untuk antisipasi kemacetan jalan kami alihkan pada yang tidak ditutup, masyarakat yang sedang car free night bisa memarkir kendaraannya pada jalan yang tidak ditutup,” ucap Kasat Lantas Polres Bojonegoro.
Malam pergantian tahun kendaraan roda dua dipastikan meningkat dan banyak ditemui pelanggaran. Untuk antisipasi hal tersebut, Satlantas Polres Bojonegoro mengerahkan personilnya disejumlah ruas jalan. Sedangkan pos pantau dipusatkan di Pos yang berada di jalan Imam bonjol.
“Malam tahun baru animo masyarakat meningkat dan pasti banyak yang melanggar, untuk itu kami kerahkan personil diruas jalan dan pos pantau kami pusatkan di pos yang ada di jalan imam bonjol. Kami imbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi peraturan lalu lintas dengan melengkapi surat dan kelengkapan kendaraan,” Imbuh AKP Aristianto. (luh/roh)