Maling Pembobol Rumah Mewah di Tuban Simpan Sabu
halopantura.com Tuban – Setelah menjalani pemeriksaan marathon, pelaku pembobol rumah mewah milik Aziz, di Dusun Kutilor, Desa Bogorejo, Kecamatan Merakurak, Tuban menemukan fakta baru.
Dua pelaku yang telah diamankan dalam kasus itu diduga sebagai pengguna obat terlarang jenis sabu-sabu. Karena didalam mobil pelaku ditemukan dua paket sabu dan beberapa alat hisap barang haram tersebut.
“Kasus itu sekarang ditangani Satreskrim dan Satnarkoba Polres Tuban,” ungkap AKP Simon Triyono, Kapolsek Merakurak, Polres Tuban, Rabu, (23/5/2018).
Mereka berdua diketahui bernama Hartono (40), warga Desa. Sugihwaras, Kecamatan Kalitengah, Kabupaten Lamongan. Serta Andika Darma Wakhid (40), warga Desa Kaputran, Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan.
“Kedua pelaku (laki-laki, red) tersebut telah ditahan di Mapolres Tuban,” jelas Kapolsek Merakurak.
Selain barang bukti sabu, anggota juga mengamankan dua sebilah senjata tajam jenis pedang yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya selama ini. Serta diamankan dua leptop, tiga dompet, dan beberapa barang lainnya yang merupakan hasil kejahatan.
“Mobil yang dipakai pelaku jenis nisan berwana hitam juga telah diamankan sebagai barang bukti,” ungkap Kapolsek Merakurak.
Sementara itu Polres Tuban juga masih mengembangkan kasus itu yang diduga satu pelaku masih melarikan diri. Selain itu, anggota terus mengumpulkan data untuk membongkar kasus sabu yang dimiliki pelaku tersebut.
Pemberitaan sebelumnya, seorang pria dihajar massa hingga babak belur, setelah kepergok warga saat mencuri didalam rumah mewah milik Aziz, di Dusun Kutilor, Desa Bogorejo, Kecamatan Merakurak, Tuban, Selasa malam, (22/5/2018).
Baca : https://www.halopantura.com/bobol-rumah-mewah-maling-babak-belur-dihajar-warga-tuban/
Dalam kejadian itu diamankan dua pelaku. Satu pelaku diamankan di lokasi kejadian, dan satu pelaku lainnya diamankan didepan SMPN 4 Tuban dengan membawa mobil bernopol B 175 FAY.
Dalam menjalankan aksinya pelaku mencari sasaran rumah yang penghuninya sedang pergi pada malam hari. Setelah mendapat target, pelaku masuk rumah dan menguras barang berharga milik korban. (rohman)