Mangkal di Cafe, Pengedar Pil Karnopen Diringkus Polisi
halopantura.com Tuban – Polres Tuban kembali memutus mata rantai peradaran pil karnopen di Bumi Wali Tuban. Terbukti, satu pelaku kembali diringkus ketika sedang mangkal di Cafe Payung Teguh, di gang Karang Pucang, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Kota Tuban, Rabu sore, (14/2/2018).
Pelaku diketahui bernama Lintang Kuncara Adi (25), warga Ronggomulyo, Kecamatan Kota Tuban. Kini pelaku telah digelandang di Mapolres Tuban guna mengungkap sidikat dari jaringan bisnis merah tersebut.
“Pelaku telah diamankan di Polres,” kata Iptu Agus EP, Kasubbag Humas Polres Tuban.
Pengungkapan kasus itu bermula dari informasi masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku. Selanjutnya anggota melakukan penyelidikan dengan target operasi (TO) yang telah ditentukan.
Ketika sampai dilokasi, anggota mengetahui pelaku usai melakukan transaksi kepada pembeli. Tidak mau kehilangan jejak, anggota langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.
“Pelaku ditangkap berkat informasi dari masyarakat, dan dibantu unit crime Sat Intelkam yang sedang melakukan kegiatan deteksi aksi terkait peredaran pil carnopen,” beber Iptu Agus EP.
Kata mantan KBO Satlantas Polres Tuban itu, dari tangan pelaku diamankan sebanyak 37 butir pil karnopen sisa penjualan. Serta anggota juga mengamankan uang tunai Rp 355 ribu hasil penjualan karnopen.
“Kini tersangka telah diperiksa oleh anggota Sat Reskoba Polres Tuban, termasuk barang bukti juga diamankan guna proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (rohman)