Manjakan KPM, Supplier Merakurak Konsisten Jaga Kualitas Beras Premium Program BPNT
halopantura.com Tuban – Kualitas beras premium dari program bantuan sosial (bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, tetap terjaga dengan baik dan memenuhi standar yang telah ditentukan.
Kualitas sesuai standar tersebut diketahui setelah dilakukan pengecekan beras di tingkat kecamatan dengan melibatkan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Tuban bersama timnya, Kamis, (8/4/2021). Termasuk, pengecekan itu juga disaksikan Camat, Kepolisian, TNI, perwakilan e-warong atau agen penyalur program BPNT.
Hadir juga dalam proses pengecekan adalah Kasdono pendamping Bantuan Sosial Pangan (BSP) atau Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Merakurak, Supriyono penyedia jasa atau supplier beras dari UD Sumber Rejeki untuk wilayah kecamatan setempat dan pihak terkait lainnya.
Pengecekan ditingkat kecamatan itu dilakukan untuk memastikan semua komoditi bahan pangan dari program tersebut sesuai standar yang telah ditentukan. Hasilnya, semua sepakat untuk beras bisa didistribusikan ke agen sampai ke penerima manfaat dari program Kementerian Sosial (Kemensos) tersebut.
“Kualitas beras sudah sesuai dan bahkan diatas standar yang telah ditentukan. Harapan kedepannya agar kualitas tetap terjaga,” kata Korda Program BPNT Kasiyati Ningsih, ketika berada di pendopo Kecamatan Merakurak.
Hal sama juga disampaikan Iptu Ciput Abidin, Kapolsek Merakurak, Polres Tuban. Ia mengaku mulai dulu sampai sekarang untuk kualitas beras BPNT di wilayah Merakurak sudah bagus berdasarkan pemeriksaan atau pengecekan.
“Kualitas beras bertahan mulai dulu sampai sekarang, bahkan semakin baik. Sebab, supplier menyediakan kualitas beras premium dan telah sesuai standar,” jelas Kapolsek Merakurak sambil melihat kondisi beras BPNT.
Camat Merakurak Bredi Ariyanto menambah, memang selama ini supplier beras telah bekerja maksimal. Artinya, mereka menyediakan beras BPNT sesuai dengan standar yang telah ditentukan agar tidak ada KPM yang dirugikan.
“Kualitas beras sampai saat ini tetap terjaga dan bagus, bahkan diatas premium. Supplier beras sudah maksimal sehingga jangan sampai ada yang main-main ditingkat agen,” pesan Camat Merakurak.
Pada bulan April ini penerima program BPNT di Kecamatan Merakurak mencapai 3.412 KPM. Kemudian, proses penyaluran dilakukan serentak di masing-masing agen dengan ketentuan agen harus melaksanakan pro order (PO) komoditas BPNT yang akan didistribusikan kepada KPM.
“Hari ini disalurkan dan kita akan tetap melakukan pengawasan sampai ditingkat bawah. Tujuannya, untuk memastikan semua komoditi bahan pangan diterima KPM dengan baik,” terang Kasdono TKSK Merakurak.
Ia menambahkan, selama ini pendistribusian komoditas BPNT dilaksanakan dengan pengawasan secara berjenjang mulai ditingkat kecamatan hingga ke agen atau penerima manfaat. Selanjutnya, jika nantinya ditemukan komoditas yang kurang layak maka wajib hukumnya untuk diganti sesuai standar yang telah ditentukan.
“Jika ditemukan terdapat komoditas kurang layak untuk segera di laporkan agar segara diganti oleh supplier. Jangan sampai komoditas yang rusak diterima oleh KPM, itu salah satu komitmen kami dalam proses pengawalan program ini agar berjalan sesuai aturan,” bebernya.
Komitmen dalam menjaga kualitas beras juga disampaikan Supriyono selaku supplier beras dari UD Sumber Rejeki. Ia menjelaskan, pada prinsipnya dirinya melayani kebutuhan KPM sebaik mungkin dengan menjaga kualitas beras sesuai yang telah ditentukan.
“Kami melayani sebaik mungkin jangan sampai ada keluhan masalah beras, dan komitmen kami menjaga kualitas agar tidak ada yang dirugikan,” tegas Supriyono sambil memantau kondisi pendistribusian beras BPNT di wilayah Merakurak.
Dimana, program BPNT ini merupakan bantuan dari Kemensos yang disalurkan kepada KPM melalui rekening BNI atau kartu sembako dengan nilai bantuan yang diterima sebesar Rp 200 ribu per bulan. Selanjutnya, penerima bisa belanja kebutuhan bahan pokok ke agen yang telah ditunjuk dengan paket yang telah diorder.
Diantaranya, masing-masing keluarga penerimaan manfaat bisa belanja ke agen dengan komoditas karbohidrat yakni beras premium seberat 15 kilogram (kg) dengan maksimal patahan beras 10 persen.
“Berasnya layak dan sesuai, selama ini di KPM saya tidak pernah ada masalah,” ungkap Wakid Agen penyalur BPNT di Desa Sumber, Kecamatan Merakurak.
Setelah beras, kemudian ketentuan berikut terkait protein hewan telur atau daging senilai Rp 26 ribu sampai di KPM. Sisanya, protein nabati berupa tahu atau tempe senilai Rp 9 ribu.
“Kedepannya, kita berharap kualitas tetap terjaga seperti ini,” pungkasnya. (rohman)