Mantan Wabup Diperiksa Kejaksaan Terkait Korupsi Mesin APMD Tuban

halopantura.com Tuban – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban memeriksa dan memintai keterangan mantan Bupati Tuban H. Fathul Huda dan Wakil Bupati (Wabup) Noor Nahar Hussein terkait dugaan kasus korupsi pengadaan mesin Anjungan Pelayanan Mandiri Desa (APMD) pada tahun anggaran 2021.

Mantan Bupati Tuban itu terlebih dahulu dimintai keterangan sebagai saksi dalam perkara itu pada beberapa hari lalu. Kali ini, Wabup Tuban Noor Nahar Hussein periode 2011- 2021 memenuhi panggilan penyidik ke kantor Kejari setempat, Senin (2/10/2023) sekitar pukul 12.45 Wib.

Mantan Wabup Tuban datang dengan menggunakan mobil hitam bernopol L 1697 VK, dan masuk ke kantor kejaksaan sendirian mengenakan baju batik. Setelah itu, dirinya melalukan registrasi di tempat pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) Kejari Tuban.

Lalu Noor Nahar Hussein naik ke lantai dua kantor kejaksaan untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara tersebut. Kendati demikian, belum diketahui secara pasti apa materi pemeriksaannya karena proses penyidikan masih berjalan.

“Saya masih vidcon (videoconference, red), ditunggu. Masih proses (perkara dugaan korupsi pengadaan mesin APMD Tuban, red),” ungkap Muis Ari Guntoro, Kasi Intelijen Kejari Tuban.

Sebatas diketahui, Kejari Kabupaten Tuban telah menaikkan status dugaan kasus korupsi pengadaan mesin APMD dari penyelidikan ke tahap penyidikan sejak tanggal 25 Juli 2023 lalu.

“Hasil gelar perkara kemarin, tim menyepakati untuk penyelidikan pengadaan APMD dan alat pendukungnya tahun anggaran 2021 di Tuban kami tingkatkan ke tahap penyidikan. Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan di bidang tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri Tuban,” terang Armen Wijaya dalam jumpa pers, Selasa (25/7/2023).

Pihaknya menyebut adanya dugaan kerugian keuangan negara dalam perkara itu. Alasannya, disinyalir dalam perkara itu ada temuan harga spesifikasi perangkat dari mesin APMD tidak sesuai harga riil yang ada di pasaran.

Adapun untuk jumlah total rencana pengadaan mesin APMD di Kabupaten Tuban sebanyak 72 unit dan yang sudah terealisasi ada 65 unit APMD. Kegiatan tersebut bertujuan untuk menjadikan desa berbasis digital dalam melayani masyarakat.

Baca juga : Berkas Laporan Anggaran KONI Hilang Paska Dikirim ke Disparbudpora Tuban

Baca juga : DPRD Dukung Kejari Usut Tuntas Dugaan Korupsi Mesin APMD Tuban

Respon Bupati

Lebih lanjut, Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky, menyerahkan kewenangan tersebut kepada pihak yang berwajib. Kendati demikian, dirinya juga akan membangun komunikasi secara baik dengan pihak mana pun.

“Yang jelas kita kasih kewenangan pihak yang melakukan itu. Intinya, kita pun juga akan terus berkomunikasi secara baik,” jawab Bupati Halindra. (rohman)

Tinggalkan Balasan