Masalah Ini, Satlantas Polres Tuban Kirim Surat ke Bupati
halopantura.com Tuban – Jajaran Satlantas Polres Tuban telah berkirim surat kepada Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky. Surat tersebut berkaitan dengan hasil laporan tentang kejadian analisis dan evaluasi (Anev) lalu lintas sepanjang 2022.
“Kita telah membuat surat kepada Pemkab, dalam hal ini ke Pak Bupati,” ungkap AKP Arum Inambala, Kasat Lantas Polres Tuban, Sabtu (14/1/2023).
Surat yang telah dikirim tersebut menggambarkan seluruh kejadian laka lantas dan hasil Anev Satlantas Polres Tuban di wilayah setempat di tahun 2022. Sebab, hampir 60 persen kecelakaan lalu lintas di Tuban ini dikarenakan infrastruktur lalu lintas yang kurang.
“Saya serahkan Anev, seluruh kejadian laka lantas di wilayah Tuban di tahun 2022, sekitar hampir 60 persen itu karena infrastruktur yang kurang jadi tolong di perbaiki untuk wilayah jalan Kabupaten Tuban,” terang mantan Kanit Regident Satlantas Polres Tuban itu.
Pihaknya juga menjelaskan infrastruktur yang dirasa kurang meliputi keberadaan kamera CCTV di jalan, lampu penerangan jalan umum (PJU), dan rambu-rambu lalu lintas. Terutama, jalan bergelombang juga memicu laka lantas dan berharap segera diperbaiki guna menekan angka laka lantas di wilayah hukum setempat.
“Contoh infrastruktur yang kurang seperti, CCTV tidak ada, PJU kurang, dan rambu-rambu (rambu lalu lintas, red) sangat kurang. Utama jalan bergelombang,” tegas Kasat Lantas Polres Tuban.
Selain itu, Satlantas Polres Tuban juga mengirim surat yang sama untuk perbaikan jalan Provinsi di tunjukkan ke Dinas PUPR Provinsi Jatim. Kemudian, untuk perbaikan jalan Nasional guna menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Tuban.
Laka Lantas Naik
Sebatas diketahui, jumlah kejadian kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Kabupaten Tuban sepanjang tahun 2022 melonjak drastis sampai mencapai 64,33 persen dibanding tahun sebelumnya.
Berdasarkan data Anev, tercatat jumlah kejadian laka lantas di Tuban sepanjang tahun 2021 mencapai 799 kasus. Angka tersebut naik menjadi 1.313 kasus sepanjang tahun 2022.
Lalu jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas mencapai 175 orang sepanjang tahun 2021. Angka itu juga naik 8 persen dibandingkan tahun ini yang mencapai 189 orang meninggal dunia karena laka lantas.
Kemudian, data angka korban luka ringan tercatat mencapai 1017 orang sepanjang tahun 2021. Jumlah itu naik 66,08 persen atau menjadi 1689 orang di tahun 2022.
Lebih lanjut, salah satu faktor pemicu kecelakaan lalu adalah kondisi sarana prasarana jalan yang kurang memadai yakni banyak jalan berlubang. Termasuk, naiknya angka kecelakaan di Tuban ini disebabkan tingginya pelanggaran lalu lintas yang dilakukan para pengemudi. (rohman)