Masalah Sampah, Tuban Gagal Pertahankan Gelar Adipura
halopantura.com Tuban – Kabupaten Tuban gagal mempertahankan piala Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Republik Indonesia di tahun 2022.
Salah satu pemicu Tuban tak mampu memboyong penghargaan sebagai kabupaten bersih di tahun kemarin itu dikarenakan masalah pengelolaan sampah di wilayahnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Kabupaten Tuban, Bambang Irawan, menjelaskan tidak diperolehnya penghargaan adipura Tuban karena beberapa hal. Pertama terkait penilaian Adipura tahun 2022 didasarkan pada data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), baik penanganan maupun pengurangan sampah.
“Capaian pengelolaan sampah Kabupaten Tuban pada tahun 2022 sebagaimana data SIPSN baru tercapai diangka 56 persen,” ungkap Bambang Irawan, Sabtu (29/4/2023)
Sementara, ia menjelaskan target kebijakan strategis nasional (Jakstranas) pengelolaan sampah sebagaimana Perpres Nomor 97 Tahun 2017, adalah sebesar 100 persen pada tahun 2025. Sehingga banyak kabupaten atau kota yang tidak memenuhi target dan tidak mendapat penghargaan adipura.
“Terutama Kabupaten atau Kota yang timbulkan sampahnya banyak kemudian TPA (tempat pemrosesan akhir) terbatas pasti nilai penanganannya akan kecil,” tambah Bambang panggilan akrabnya.
Poin kedua Bambang menyampaikan tidak mendapatkan penghargaan itu karena terdapat perubahan kriteria penilaian Adipura melalui surat pemberitahuan yang baru diinformasikan mendekati penilaian. Diantaranya yaitu input data proklim (program kampung iklim) yang mana harus sudah teregistrasi di Sistem Registrasi Nasional (SRN) Perubahan Iklim sebelum dilakukan penilaian.
“Permintaan data tersebut tidak dapat terpenuhi, karena pada tahun 2022 Kabupaten Tuban belum ada yang teregister ke dalam SRN karena menyangkut data dan informasi dari desa/kelurahan proklim yang berpartisipasi,” jelasnya.
Ketiga ia menjelaskan kondisi TPA pada saat penilaian mengalami overload dan masih dalam proses penutupan sel. Dimana sel yang sudah penuh tersebut belum tertutup semua secara sanitary landfill.
Keempat terkait hasil pemantauan melalui google map oleh tim penilai menginformasikan adanya kebocoran lindi (suatu cairan yang dihasilkan dari pemaparan air hujan di timbulkan sampah).
“Sebenarnya yang tampak dalam google map itu bukanlah kebocoran melainkan genangan akibat hujan yang ada di sekitar IPAL lindi TPA,” tegas Bambang.
Strategi Pemkab Tuban
Kendati demikian, Pemkab Tuban untuk kedepannya optimis akan meraih piala Adipura. Sebab, pihaknya telah merumuskan sejumlah strategi untuk pencapaian penghargaan Adipura ke depannya.
“Strategi kita akan meningkatkan prosentase penanganan sampah dengan terus mengupayakan pembangunan tempat pengolahan sampah berbasis teknologi RDF karena untuk pengembangan TPA sangat sulit di Tuban,” beber Bambang.
Lebih lanjut, pihaknya juga akan memperbaiki data SIPSN dan data Proklim yang sudah teregister dalam sistem data SRN. Kemudian meningkatkan ruang terbuka hijau dan menambah personil di TPS yakni tempat sebelum sampah diangkut ke tempat pendauran ulang atau pengolahan sampah terpadu.
“Kita meningkatkan ruang terbuka hijau baik perkotaan maupun kabupaten, dan menambah personil di TPS 3,” jelasnya.
Baca juga : Muncul Ancaman, Polemik Tanah Pantai Semilir Tuban Kian Memanas
Baca juga : Muncul Ancaman, Polemik Tanah Pantai Semilir Tuban Kian Memanas
Sebatas diketahui, DPRD Tuban beberapa hari kemarin menyoroti kinerja bupati karena Tuban gagal mendapatkan penghargaan Adipura. Hal tersebut disampaikan wakil rakyat dalam sidang paripurna dengan agenda laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) bupati tahun anggaran 2022. (rohman)
[…] Baca juga : Cerita Pemotor Selamat dari Maut di Tabrakan Beruntun […]