Masalah Tanah, Polres Jombang Didemo Puluhan Warga

halopantura.com Tuban – Puluhan massa yang mengatasnamakan dari Forum Rembug masyarakat Jombang (FRMJ) menggelar demo di Mapolres Jombang. Pemicunya, karena dinilai tidak profesional dalam penanganan kasus penggelapan sertifikat tanah, Kamis (1/8/2019).

Selain dianggap tidak profesional dalam penanganan kasus penggelapan sertifikat tanah, juga dianggap tidak prosedural dalam menangani kasus penahanan terhadap seorang warga. Bahkan sejumlah penyidik Satreskrim Polres Jombang dan Penyidik Satreskrim Polsek Ploso Jombang, telah dilaporkan ke Propam Polda Jatim

“Penyidik berinisial Aiptu AW dan Iptu SB beserta penyidik yang lain telah kami laporkan ke Propam Polda Jatim, sesuai dengan tanda bukti pelaporan bernomor STPL/ 111/VII/ 2019/Yanduan,” kata Koordinator aksi, Joko Fatah Rochim.

Pelaporan tersebut, kata dia, dilakukan lantaran penyidik tersebut diduga mengeluarkan SP3 terhadap penanganan kasus dugaan penggelapan sertifikat tanah milik warga atas nama Iwan Arif Mustaqim, asal Desa Tanggungkramat, Kecamatan Ploso, oleh oknum Kepala Desa setempat berinisial AH.

“Yang kita laporkan penyidik dari polres yang mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3), terkait kasus penggelapan sertifikat tanah, selain itu kita laporkan beberapa penyidik dari Polsek Ploso terkait penangkapan dan penahanan terhadap saudara Iwan Arif Mustaqim warga Ploso yang tidak prosedural,” pungkas Fatah.

Wakapolres Jombang, Kompol Budi S, yang menerima para pengunjukrasa mengatakan, jika saat ini Kapolres AKBP Fadli Widiyanto sedang tidak berada di Jombang karena sedang menunaikan ibadah Haji.

“Semua tuntutan peserta aksi akan kami sampaikan kepada pimpinan,” ujar Kompol Budi.

Ia menambahkan, pihak Polres Jombang justru belum mengetahui bahwa anggotanya dilaporkan ke Propam Polda Jatim.

“Oh itu kan masih informasinya tadi masih belum dilaporkan, masih konsolidasi meminta petunjuk ke Polda (Jatim),” ujar Kompol Budi S, Wakapolres Jombang, pada sejumlah jurnalis.

Namun, kata Kompol Budi, apabila memang sudah dilaporkan maka hal itu akan ditindak lanjuti oleh Polda Jatim untuk melakukan penyelidikan terhadap kinerja Satreskrim Polres Jombang.

“Kalau memang itu dilaporkan hal tersebut akan ditindak lanjuti Polda (Jatim), penyelidikan kinerja Satreskrim Polres Jombang, dan pelaporan ke Propam itu memang jalurnya, jika tidak puas atas kinerja kepolisian kami persilahkan menempuh jalur praperadilan, ” tegas Kompol Budi. (fin/roh)

Tinggalkan Balasan