Massa Serikat Buruh Kecewa Tak Ditemui Bupati Tuban
halopantura.com Tuban – Massa serikat buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Tuban merasa kecewa dengan Bupati Tuban, H. Fathul Huda. Hal itu dikarenakan massa tidak ditemui oleh bupati ketika menyampaikan tuntutan di depan kantor Pemkab Tuban dalam rangka memperingati hari buruh (may day), Selasa, (1/5/2018).
“Pak Bupati tidak bisa menemui karena alasan teknis, salah satunya hari libur,” ungkap kekecewaan Duraji, Ketua KC FSPMI Tuban usai haering di kantor Pemkab Tuban.
Menurutnya, seharusnya bupati menemui karena ini berkaitan dengan kepentingan rakyat dan buruh di Kabupaten Tuban. Bagaimana pun juga harus ditemui dikarenakan tuntutan di hari buruh ini bersinggungan langsung dengan kesejahteraan rakyat.
“Ini tanggung jawab pak Bupati Tuban untuk menemuia kami, karen nasib buruh di ujung tanduk, dan jika berpatokan dengan UMK sangat miris sekali nasib buruh,” terang Duraji.
Ia menambahkan serikat pekerja akan akan melakukan jalan alternatif lain agar bisa bertemu dengan bupati. Sehingga tuntutan (serikat, red) bisa langsung didengar bupati secara langsung.
“Kita akan kawal terus agar proses tuntutan kami bisa terealiasi kedepannya,” jelasnya.
Sementara itu Kepala Dinas Penanaman Modal Perijinan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (PM PTSP dan Naker) Tuban, Tajudin Tebyo, mengatakan bupati tidak bisa menemui karena bertepatan dengan hari libur.
“Ini pas hari libur, dan kita sudah sampaikan (kepada FSPMI Tuban, red) kemarin, dan mungkin beliau juga sudah punya agenda lain dan belum bisa secara langsung menemui,” ungkapnya.
Namun begitu, Tajudin Tebyo, menjelaskan apa yang menjadi tuntutan FSPMI Tuban telah dicatat dan selanjutnya akan disampaikan kepada bupati.
“Semua aspirasi itu telah kita catat, dan nanti kita sampaikan kepada bupati,” terang Tajudin Tebyo.
Pemberitaan sebelumnya, aksi demo di hari buruh itu mereka menyampaikan tujuh tuntutan di depan kantor Pemkab Tuban. Salah satu tuntutannya, tolak upah murah dengan mencabut PP nomor 78 tahun 2015 tentang pengupahan.
Baca : https://www.halopantura.com/may-day-ratusan-buruh-kepung-kantor-pemkab-tuban/
Aksi itu juga mendapat pengawalan ketat dari aparat pengamanan hingga selesai. (rohman)