Masuk Zona Terlarang, Bendera HMI Sumenep Diturunkan Petugas
halopantura.com Sumenep – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, setelah melakukan penurunan bendera HMI di zona merah jalan Trunojoyo akhirnya dipasang kembali.
Dengan alasan pemasangan kembali lantaran permintaan dari HMI karena ada tamu dari pusat.
Pantauan media ini, hampir seluruh Jalan Trunojoyo Sumenep, yang sebelumnya bendera tersebut di copot, ternyata sudah di pasang kembali.
Kepala Bidang Penegak Perda Satpol-PP Sumenep, Taufik Budiyanto mengatakan, bendera tersebut di pasang kembali karena memang ada permintaan dari HMI, bukan inisiatif Satpol PP.
“Kami hanya mengalah. Karena sejauh ini Satpol-PP tetap memperjuangkan peraturan daerah. Apalagi masuk zona terlarang. Ya seharusnya itu tidak boleh. Jadi kami memasang bendera ini karena ada permintaan. Ada tamu dari pusat yang akan datang ke Sumenep. Kami hormati itu,” katanya, Kamis (26/7/2018).
Sebelumnya, puluhan bendera HMI yang di pasang di Jalan Trunojoyo, Sumenep, diturunkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) setempat lantaran berada di zona terlarang.
Rencananya, HMI akan menggelar Musyawarah Daerah Jawa Timur yang dimulai Kamis ini (26/7/2018) sampai tanggal 29 Juli 2018.
“Sekali lagi saya katakan, kalau berbicara aturan di kawasan ini tidak boleh. Zona terlarang. Tapi kami menghormati tamu Sumenep, maka kami pasang kembali. Dan ini sesuai dengan perintah,” tegasnya.(Sapraji/roh)