Masyarakat Bumi Wali Deklarasi Anti-Hoax

halopantura.com Tuban – Seribu lebih masyarakat Tuban yang berasal dari berbagai eleman masyarakat menyuarakan anti hoax. Mereka mendeklarasikan anti-hoax menyusul banyaknya kasus tidak sesuai fakta yang dapat memperkeruh situasi, dilaksanakan di Alun-alun Tuban, Sabtu pagi, (17/3/2018).

Elemen masyarakat itu terdiri dari anggota Polri, TNI, tokoh agaman, pelajar, mahasiswa, persatuan perawat Nasional Indonesia, dewan masjid cabang Tuban, dan beberapa komponen masyarakat lainnya kompak untuk menolah segela bentuk berita hoax. Bahkan, penegak hukum berjanji akan menindak tegas para pelaku penyebar berita hoax dan ujaran kebencian.

“Kita akan menindak tegas (pelaku penyebar hoax dan ujaran kebencian, red) karena perbuatan itu berdampak buruk dan memicu permusuhan serta perpecahan,” tegas AKBP Sutrisno HR, Kapolres Tuban usai deklarasi anti hoax.

Menurutnya, deklarasi anti hoax ini diikuti seribu lebih orang yang berasal dari berbagai elemen masyarakat yang ada di Kabupaten Tuban. Dengan harapan masyarakat lebih bijak, dewas, dan tidak mudah terprovokasi oleh berita hoax atau kabar yang tidak jelas sumbernya.

“Sampai saat ini belum ada laporan atau pengaduan dari masyarakat terkait kasus penyebaran berita hoax, dan ujaran kebencian,” terang Kapolres Tuban.

Mantan Kasat Intelkam Polrestabes Surabaya itu meminta agar masyarakat tidak perlu takut dan ragu untuk melaporkan persoalan hoax apa bila mendapatkan konten-konten yang berhubungan dengan provokasi mapupun ujaran kebencian. Selanjutnya, perbuatan itu akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Kita juga telah meningkatkan kemampuan anggota di bidang IT, mengingat perkembangan teknologi yang semakin maju, dan sering kali disalahgunakan oleh oknum untuk melakukan tindakan kriminal termasuk penyebaran hoax,” terang AKBP Sutrisno HR.

Lebih lanjut, Kapolres menegaskan agar masyarakat bijak, santun, dan cerdas dalam menggunakan media soisal. Serta menyampaikan berita yang benar dan sumber beritanya yang objektif.

“Jangan sampai menyebar berita hoax atau fitnah,” pesan Kapolres Tuban.

Sementara itu, Sinta salah satu peserta yang ikut deklrasi anti hoax, mendukung kegiatan tersebut. Serta mendukung agar aparat penegak hukum mengusut segala bentuk penyebaran berita hoax atau perbuatan ujaran kebencian.

“Kami warga Tuban menolak segala bentuk berita bohong yang menimbulkan kebencian, dan permusuhan,” terangnya. (rohman)

Tinggalkan Balasan