Melaju dengan Kecepatan Tinggi, Nenek Pejalan Kaki Tewas Ditabrak Pick Up Grand Max
halopantura.com Tuban – Seorang nenek pejalan kaki meninggal dunia akibat ditabrak kendaraan pick up Daihatsu Grand Max ketika hendak menyeberang di jalan Tuban-Palang, tepatnya di Desa Panyuran, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Senin (26/7/2021) sekitar pukul 05.20 Wib.
Korban naas itu adalah Ngadirah (60) salah satu warga desa setempat. Ia mengalami luka serius pada tubuhnya dan meninggal dunia di lokasi kejadian.
“Korban meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP),” ungkap IPDA Eko Sulistyo Kanit Laka Satlantas Polres.
Ia menjelaskan kejadian tersebut bermula ketika mobil pick up Daihatsu Grand Max bernopol S 8468 JC yang dikemudikan Muhamad Agus (23), salah satu warga Desa Brengkok, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan. Kendaraan itu berpenumpang Musri (55) perempuan asal Lamongan.
“Mobil pick up itu berjalan dari arah timur ke barat dengan kecepatan tinggi,” ungkap IPDA Eko panggilan akrab Kanit Laka Satlantas Polres Tuban.
Apesnya, sopir mobil pick up tersebut tidak mengetahui jika ada pejalan kaki di lokasi kejadian. Hingga akhirnya terjadi kecelakaan lalu lintas. Korban terpental dan meninggal dunia akibat dihantam mobil yang diduga melaju dengan kecepatan tinggi.
“Korban pejalan kaki yang berjalan dari arah selatan dan menyeberang ke utara. Akibatnya, korban meninggal dunia di TKP,” terang IPDA Eko.
Selanjutnya, anggota Satlantas Polres Tuban melakukan olah TKP dan memintai keterangan sejumlah saksi guna proses penyelidikan lebih lanjut. Termasuk, mengamankan barang bukti dalam insident tersebut.
“Faktor yang mempengaruhi laka lantas adalah diduga pengemudi kendaraan pick up ini mengemudi tidak mengutamakan pejalan kaki,” pungkasnya. (rohman)