Melaju dengan Kecepatan Tinggi, Sopir CRV Tewas Terjepit

halopantura.com Tuban – Kecelakaan maut kembali terjadi di jalur Pantura Tuban, tepatnya di KM 21 dari Kota, tepatnya di Desa Perwerjo, Kecamatan Jenu, Tuban. Kali ini kendaraan honda CRV menghantam sebuah truk colt diesel bermuatan jeruk, Jum’at pagi , (9/6/2017), sekitar pukul 07.00 Wib.

Akibat kecelakaan itu, sopir honda CRV, Zaenal Abidin (53) warga Desa Dasin, Kecamatan Tambakboyo, Tuban meninggal dunia dilokasi kejadian. Korban meninggal dengan kondisi terjepit didalam kendaraannya.

Kondisi mobil dibagian depan juga ringsek tak berbentuk akibat kecelakaan tersebut. Selanjutnya, mobil CRV itu dievakuasi dan jasad korban dibawa anggota ke rumah sakit umum daerah (RSUD) dr. Koesma Tuban.

“Kecelakaan itu mengakbatkan satu pengemudi meninggal dunia di lokasi kejadian,” terang Iptu Nungki Sambodo, Kanit Laka Satlantas Polres Tuban.

Kondisi mobil CRV setelah terlibat laka.

Peristiwa kecelakaan maut itu bermula saat kendaraan honda CRV bernopol B 668 IS yang dikendarai korban berjalan dengan kecepatan tinggi dari arah barat ke timur. Ketika berada di lokasi kejadian, tepatnya melewati jalan menikung tajam ke kanan, korban tidak bisa menguasai kendaraannya.

Hingga akhirnya kendaraan korban oleng dan terus melaju sampai masuk dijalur kanan. Pada saat bersamaa itu, datangan kendaraan truk bernopol E 9465 – AA yang berjalan dari arah berlawanan.

Pengemudi truk Hartanto (36), warga Kota Cirebon sudah berusaha mengindar ke kiri namun tak berhasil dan terjadi kecelakaan lalu lintas. Hingga truk bermuatan buah jeruk itu terguling akibat hantaman keras dari mobil CRV itu.

“ Pengemudi truk sudah berusaha untuk menghindar kekiri, namun tidak berhasil dan terjadilah kecelakaan lalu lintas. Dengan bagian depan mobil CRV membentur bagian samping kanan truck diesel itu,” jelas Iptu Nungki Sambodo.

Selanjutnya anggota melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna proses peneylidikan lebih lanjut. Serta memintai keterangan saksi untuk memastikan kejadian laka tersebut.

“Kerugian secara materi akibat kecelakaan itu diperkirakan sebesar Rp 100 juta,” tegas Iptu Nungki. (mus/roh)

Tinggalkan Balasan