Melawan Anggota, Bandar Sabu di Jombang Dilumpuhkan
halopantura.com, Jombang – Bukhori (40), warga Desa Karobelah, Kecamatan Mojoagung, Jombang, harus berjalan pincang usai kaki kirinya dihadiahi timah panas oleh petugas Satresnarkoba Polres Jombang. Pasalnya, terduga pengedar obat terlarang jenis sabu itu melawan saat akan ditangkap.oleh polisi.
“Pelaku dibekuk di rumah istri kedua yang ada di Dusun Kemiri Galeh Desa Bareng Kecamatan Bareng Jombang. Pelaku sudah menjadi target operasi petugas dari pengembangan sebelumnya,” kata Kompol Edith Yuswo Widodo, Waka Polres Jombang, Jumat, (3/11/2017).
Waka Polres menjelaskan, terbongkarnya bandar sabu kelas kakap di Jombang itu bermula saat Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Mojokerto melakukan razia di tempat hiburan di Kota setempat. Selanjutnya muncul nama Bukhori yang disinyalir sebagai bandar sabu.
Petugas lalu melakukan pengintaian di rumah kontrakan tersangka tersebut. Kemudian, melakukan penggeledahan, namun saat itu didalam rumah tersebut hanya ada istri dan anak tersangka. Namun, petugas tidak menemukan barang bukti yang diharapkan.
Tak lama kemudian, Bukhori datang ke rumah dengan mengendarai mobil jenis Toyota Avanza warna silver nopol L 1869 C. Petugas langsung menangkap Bukhori dan menggeledah kendaraanya.
Bukan menyerah, namun Bukhori malah berusaha kabur. Petugas yang siaga langsung menembak betis kaki kirinya. Selanjutnya pelaku digelandang ke kantor polisi.
Dari penggeledahan itu, polisi menemukan barang bukti sabu seberat 7,25 gram yang dikemas dalam lima plastik klip beserta sejumlah pipet kaca yang diduga terdapat bekas sisa sabu. Selain itu, barang bukti lainya, di antaranya sebuah senjata api jenis air soft gun dan sebilah parang.
“Atas perbuatannya pelaku dijerat Undang-Undang No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya. (fin/roh)