Melawan Anggota, Petugas Gabungan Amankan Arak di Cafe Tuban
halopantura.com Tuban – Petugas gabungan dari Satpol PP, TNI, Polsek Kota, dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) menyisir kafe yang berada di wilayah Kota Tuban, Selasa malam, (15/1/2019). Razia tersebut dengan sasaran peredaran miras, Narkotika, dan senjata tajam.
Hasilnya, ditemukan 16 botol miras jenis arak di Cafe yang berada di tepi jalan Masjid Al Falah, tepatnya di Desa Kembangbilo, kecamatan Kota Tuban.
Barang haram itu tersimpan di mobil bernopol S 639 HD milik Halimatus Zahro, salah satu warga Perbon, Tuban. Ia pun diketahui sebagai pemilik cafe.
Ketika akan diamankan, pemilik melakukan perlawanan terhadap anggota lantaran berdalil jika arak tersebut bukan miliknya. Kejadian itu membuat Kanit Reskrim Polsek Kota mengalami luka akibat ulah perempuan tersebut.
Bahkan, pemilik cafe meronta dan berteriak histeris ketika mobilnya diamankan anggota. Setelah itu, pemilik juga berpura-pura pingsan ketika didesak keberadan arak tersebut.
“Barang bukti arak, dan mobil Kota amankan guna proses penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Waka Polsek Kota Tuban, Iptu Ciput Abidin.
Cafe yang menjual miras tersebut diketahui tidak memiliki izin mendirikan bangunan. Sehingga pemilik akan dipanggil Satpol PP guna pendataan dan pembinaan.
“Razia itu merupakan laporan dari masyarakat yang merasa resah, dan kita tindak tegas,” terang Kata Kabid Keamanan dan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Tuban, Sugeng Sutoto.
Selain itu, petugas BNNK Tuban juga melakukan tes urine secara sampling sebanyak 16 orang bagi tamu dan pemilik cafe. Hasilnya, tidak ditemukan yang terindikasi pemakai obat terlarang atau Narkotika.
“Hasil tes urine nihil, dan kegiatan itu dilakukan untuk mencegah dini terkait peredaran Narkotika di Tuban,” jelas AKBP I Made Arjana, Kepala BNNK Tuban. (rohman)