Melawan Arus Dominasi Pelanggaran Lalu Lintas  di Polda Jatim

halopantura.com Surabaya – Sebanyak 200.732 pelanggaran lalu lintas ditindak oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jatim ketika melaksanakan Operasi Patuh Semeru 2019, dimulai tanggal 29 Agustus hingga 11 September 2019.

Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Budi Indra Dermawan, mengatakan dari ratusan ribu pelanggaran lalu lintas yang ditindak tersebut, ada tiga bentuk pelanggaran terbanyak. Diantaranya melawan arus, tidak menggunakan helm SNI serta mengemudi dengan kecepatan tinggi.

“Dari delapan prioritas. Tiga yang itu melawan arus, tidak menggunakan helm serta berkecepatan tinggi,” ujar Budi di gedung Ditlantas Polda Jatim, Kamis (12/9/2019).

Ia merinci, ada 33.573 pelanggaran akibat tak mengenakan helm SNI pada tahun 2019 ini. Data itu naik 5 persen dibanding tahun lalu. Kemudian bentuk pelanggaran melawan arus, dikatakan Budi, anggotanya telah menindak sebanyak 27.522 kasus. Jumlah tersebut naik drastis, mencapai 72 persen dari tahun 2018, yang hanya 15.986 kasus.

Hal mengejutkan juga ditemukan pada bentuk pelanggaran mengemudi melebihi batas kecepatan. Pihaknya menyebut, ada 1.057 kasus yang ditangani selama 14 hari operasi. Angka itu, naik 614 persen dari tahun 2018 yang hanya 211 kasus.

Sedangkan jika evaluasi didasarkan pada jenis kendaraan, Budi mengatakan, pengendara motor atau R2 paling mendominasi melakukan pelanggaran, “R2 tetap mendominasi,” singkatnya.

Bentuk pelanggaran pengendara roda dua pun bermacam-macam. Mulai dari tak mengenakan helm SNI, pengemudi dibawah umur, melawan arus hingga berkemudi dibawah pengaruh alkohol. (tar/fin/roh)

Tinggalkan Balasan