Melawan, Dua Pelaku Spesialis Pembobol Rumah Ditembak Tim Macan Ronggolawe

halopantura.com Tuban – Sepak terjang dua pelaku spesialis pembobol rumah warga berakhir di tangan tim Macan Ronggolawe Satreskrim Polres Tuban. Mereka berdua terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melawan anggota ketika akan ditangkap.

“Kedua pelaku telah kita tahan guna proses penyelidikan lebih lanjut,” ungkap AKP Mustijat Priyambodo, Kasat Reskrim Polres Tuban, Minggu, (19/5/2019).

Kedua pelaku diketahui bernama Imam Mahjud (35) warga Desa Mayangan, Kecamatan Jogoroto, Jombang. Serta Zaki (30) warga Desa Sidokerto, Kecamatan Mojowarno, Jombang.

“Kedua pelaku kita tembak kakinya karena melawan, lalu kita bawa ke RSUD Dr Koesma kemudian diproses di Polres,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tuban.

Menurutnya, kedua pelaku telah beraksi selama tiga bulan terakhir di wilayah Bumi Wali Tuban. Dengan sasaran rumah warga yang dalam kondisi kosong atau ditinggal pemiliknya.

“Sasaran pelaku rumah kosong, dan kedua pelaku memiliki peran berbeda,” ungkapnya.

Hasil keterangan, Kasat Reskrim menjelaskan, kedua pelaku telah beraksi di wilayah Tuban sebanyak 4 kali di lokasi yang berbeda. Diantaranya, membobol rumah warga di kecamatan Kota satu kali, dan tiga kali di Kecamatan Semanding.

“Pelaku sudah empat kali menjalankan aksinya, dan ditangkap di Jombang,” tegas mantan Kasat Reskrim Polres Tulungagung itu.

Lebih lanjut, dalam aksinya pelaku masuk rumah kosong dengan cara mencongkel jendela dan pintu. Selanjutnya, barang-barang berharga seperti handphone, uang, dan lainnya yang berada didalam rumah diambil, dan dijual keluar kota.

“Pelaku dijerat pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan. Terancam hukuman pidana 7 tahun penjara,” terangnya.

Selain itu, dalam pengembangan kasus itu, diketahui komplotan pelaku itu berjumlah 4 orang. Dua diantaranya beraksi di wilayah Tuban, dan lainnya diluar Tuban. (rohman)

Tinggalkan Balasan