Melawan, Kaki Pelaku Jambret Dijebol Peluru
halopantura.com Tuban – Tim Macan Ronggolawe (Marong) Satreskrim Polres Tuban kembali menjebol kaki pelaku jambret yang beraksi di jalan raya Pakel Pucangan, Desa Pakel, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban.
Pelaku itu diketahui bernama Gunawan (25), warga Desa Talang Kembar, Kecamatan Montong, Tuban. Ia terpaksa dihadiahi timah panas oleh anggota lantaran melawan ketika akan di tangkap.
“Pelaku telah ditahan,” ungkap AKBP Nanang Haryono Kapolres Tuban, Selasa, (21/1/2020).
Dalam aksinya, pelaku seorang diri mengendarai sepeda motor untuk mencari target. Kemudian, pelaku mengetahui Erfina Nuril Khasanah (23), perempuan asal Desa Pakel, Kecamatan Montong, Tuban.
Saat itu korban ingin pulang dengan mengedari sepeda motor seorang diri, Sabtu malam, (4/1/2020). Ketika sampai di jalan sepi, pelaku dengan mengedari sepeda motor memepet korban dan mengambil tasnya yang berisi handphone dan barang berharga.
“Modus pelaku mencari korban yang melintas di jalan sepi, dan mengambil barang berharganya,” ungkap Kapolres Tuban.
Hingga akhirnya, kasus itu dilaporkan ke Polsek setempat dan diteruskan ke Satreskrim Polres Tuban. Mendapat laporan itu anggota langsung melakukan pemburuan keberadaan pelaku.
Tak butuh lama, anggota mengetahui keberadaan pelaku yang sedang berada di rumahnya. Saat hendak keluar rumah untuk bekerja, pelaku digerebek tim Marong Satreskrim Polres Tuban.
Namun, pelaku berusaha melawan dan melarikan diri ke area kebun jagung yang berada di belakang rumahnya. Pelarian pelaku berhasil dihentikan dengan timah panas tepat bersarang di kaki kanannya.
“Pelaku dilumpuhkan karena melawan dan melarikan diri ketika akan ditangkap,” terang Kapolres Tuban.
Selain pelaku, anggota juga mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, satu unit sepeda motor bernopol D 5019 ID, DOS book Hp, satu unit Hp merk Samsung, dan helm.
“Semua barang bukti telah diamankan,” pungkasnya. (rohman)