Melawan, Pengedar Sabu Lintas Kota di Dor Polisi

halopantura.com Jombang – Unit ll Satresnarkoba Polres Jombang kembali membekuk seorang pengedar sabu sabu di wilayah hukumnya. Tersangka yakni Abdul Rohman warga Kedinding Tengah, Kecamatan Kenjeran, Surabaya.

Ketika ditangkap, tersangka terpaksa ditembak kakinya karena melawan dan berusaha kabur. Kini pelaku bisnis haram itu tengah meringkuk di sel tahanan Mapolres Jombang untuk pengembangan kasus.

Selain mempunyai tempat tinggal di Surabaya, ternyata pria yang sehari-hari bekerja sebagai tukang las itu juga memiliki tempat tinggal di Desa Tempel Lor Kecamatan Ngronggot Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.

Kasat Resnarkoba, Polres Jombang, AKP Hasran mengungkapkan, tersangka merupakan seorang pengedar sabu-sabu lintas kota. Ia ditangkap di arena billiar, di Dusun Kebunmelati, Desa Sumbermulyo, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang.

“Tersangka seorang resedivis dalam beberapa kasus dan pernah ditahan sebelumnya. Tahun 1996 terlibat pencurian dengan kekerasan (curas) dan ditangkap oleh petugas Polres Surabaya Timur. Pada tahun 2006 ditangkap Polsek Kenjeran Surabaya dalam kasus narkoba,” ujar AKP Hasran, Senin (15/1/2018).

Selama ini, tersangka dalam menjalankan bisnisnya terkenal licin dan berpindah pindah tempat, sehingga beberapa kali lolos dari pengintaian petugas. Nah, ketika petugas mendapatkan informasi bahwa, pria bertubuh kurus itu sedang bermain biliar di Sumbermulyo, polisi pun langsung menyergapnya dan menangkapnya.

“Ketika ditangkap, tersangka melawan dan hendak kabur sehingga petugas menembak kakinya,” ungkapnya.

Dari pelaku, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti terdiri dari sabu berat 5,27 gram yang terbagi menjadi beberapa paket, lima butir pil ekstasi, uang tunai Rp 250 ribu serta sebuah telepon seluler. Semua barang bukti itu disimpan di tas pinggang warna hitam milik pelaku.

Akibat perbuatannya, tersangka kini harus merasakan pengapnya jeruji besi. Ia dijerat pasal 114 (2) Jo Pasal 112 (2) UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

“Kami masih menggembangkan dari kasu ini untuk mengungkap jaringan lainnya,” pungkas Hasran. (fin/roh)

Tinggalkan Balasan