Memadu Kasih, Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan Petugas di Warung

halopantura.com Kediri – Satpol PP Kota Kediri mengamankan pasangan kekasih yang sedang asyik bermesraan di tempat gelap di sebuah warung yang berada di Lebak Tumpang, Kota Kediri. Merekam diduga sedang mesum di tempat tersebut.

Pasangan itu berinisial RH (22), perempuan asal Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri. Sedangkan lelakinya berinisial NH (37) Warga Kelurahan Manisrenggo, Kota Kediri.

“Mereka bukan pasangan resmi dan diduga melakukan perbuatan asusila pada malam hari di sebuah di Lebak tumpang,” kata Nur Khamid, Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri, Sabtu (18/1/2020).

Awalnya, petugas melakukan patroli antisipasi gangguan Trantibum (Ketenteraman dan ketertiban umum) di kawasan warung Lebak Tumpang, Kota Kediri, Jumat malam, (17/1/2020). Saat melintas, beberapa warung yang terlihat tutup dan kondisinya rusak.

Petugas patroli terus berjalan hingga melihat dan menemukan satu warung yang masih buka di tengah malam hari. Aparat penegak perda ini segera mendatanginya untuk melakukan pengecekan di dalam warung tersebut.

Tak pelak, di warung itu ada muda-mudi yang sedang bercumbu. Sebelum di hampiri petugas, sempat terdengar suara perempuan mendesah. Kedatangan petugas membuat mereka kaget. Pakaian perempuan yang tersingkap langsung dirapikan.

“Karena terindikasi melakukan tindak Asusila di warung gelap, mereka dibawa ke Mako untuk di proses lanjut,” ujar Nur Khamid.

Setelah di data dan diberikan pembinaan, mereka diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Masing – masing keluarganya juga dipanggil untuk di lakukan penyerahan.

“Kami akan rutin melakukan patroli, guna menciptakan suasana kota Kediri yang tenteram dan nyaman,” pungkasnya. (fin/roh)

Tinggalkan Balasan