Memanas, Empat Gerbang Pintu Masuk Kelenteng Tuban Digembok
halopantura.com Tuban – Empat gerbang pintu masuk Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Kwan Sing Bio Tuban digembok dari luar oleh kubu Mardjojo alias Tio Eng Bo. Hal tersebut buntut dari konflik kepengurusan yang terjadi di kelenteng tersebut.
Akibatnya, sejumlah karyawan dan umat yang akan menjalankan ibadah di kelenteng tidak bisa masuk. Bahkan, ada enam petugas kelenteng tidak bisa keluar lantaran masih terkunci didalam.
“Perbuatan ini sangat meresahkan,” ungkap Alim Sugiantoro Ketua Penilik Domisioner Kelenteng Tuban ketika berada dilokasi kejadian, Selasa pagi, (28/7/2020).
Menurutnya, siapa pun yang melakukan perbuatan ini akan segera dilaporkan kepada pihak kepolisian lantaran telah melanggar hukum. Termasuk perbuatan ini mengganggu kenyamanan tempat ibadah dan keberadaan umat menjadi resah.
“Perbuatan ini akan saya laporkan ke kepolisian, ini sangat keterlaluan” tegas Alim Sugiantoro sambil menunjuk gerbang pintu masuk ke kelenteng dalam kondisi digembok.
Alim panggilan akrabnya menegaskan, dirinya masih berhak untuk menjaga kenyamanan tempat ibadah kelenteng ini. Pasalnya, sejauh ini belum ada kepengurusan yang sah.
Ia menilai kepengurusan Tio Eng Bo tidak sah dikarenakan pemilihan pengurus baru itu tidak ada panitia pemilihan pengurus. Bahkan sampai saat ini tidak ada serah terima jabatan dari pengurus lama ke baru.
“Serah terima jabatan tidak ada, dan saya masih punya hak untuk menjaga kelenteng, karena saya pengurus domisioner,” tegas Alim.
Sementara itu, Anam Warsito Kuasa Hukum Tio Eng Bo membenarkan bahwa pihaknya yang menggembok pintu masuk kelenteng. Alasannya, agar tidak ada aktivitas kegiatan-kegiatan yang tidak benar didalam kelenteng.
“Ya, yang gembok dari kepengurusan di bawah Ketua Tio Eng Bo. Kita gembok sekitar jam 21.00 Wib,” ungkap Anam Warsito.
Menurutnya, sejak Jumat kemarin kondisi pintu masuk sudah ditutup tetapi aktivitas dari pihak Alim Sugiantoro masih ada didalam kelenteng. Sedangkan dari kepengurusan Tio Eng Bo tidak bisa masuk padahal kepengurusan ini telah disahkan.
“Sekalian kita gembok sampai batas waktu yang tidak ditentukan dengan melihat perkembangan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Anam Warsito memberikan ultimatum jika nanti ada yang berani membuka atau merusak gembok yang di pasang Tio Eng Bo. Maka nantinya bakal dipersoalkan ke ranah hukum atau di laporkan kepada pihak yang berwajib.
“Jika nanti ada yang berani membuka gembok kami, maka kami akan mempersoalkan pihak-pihak yang merusak gembok yang kita pasang,” pungkasnya. (rohman)