Membahayakan Nyawa Masyarakat, Kapolres Tuban Perintahkan Tembak Pelaku
halopantura.com Tuban – Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono memerintahkan anggotanya untuk menindak tegas dan tembak di tempat jika pelaku kejahatan melakukan perlawanan saat akan ditangkap.
Bahkan jika perlu pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) ditembak mati disaat pelaku mengancam nyawa masyarakat dan anggota.
Ultimatum itu disampaikan Kapolres Tuban usai acara serah terima jabatan Kapolres Tuban dari AKBP Sutrisno HR dilanjutkan Kapolres baru AKBP Nanang Haryono, dilaksanakan di halaman Mapolres Tuban, Selasa, (24/4/2018).
“Pelaku kejahatan tidak akan bisa hidup tenang, khususnya di Tuban, dan akan kita tindak tegas,” tambah AKBP Nanang Haryono.
Menurutnya, jika anggota mengetahui pelaku kejahatan yang membayakan nyawa masyarakat atau anggota untuk tidak segan-segan mengambil tindakan tegas sesuai prosedur, dan jika perlu tembak ditempat atau di tembak mati. Hal itu dilakukan agar memberikan efek jera kepada pelaku dan tidak melakukan perbuatan serupa.
“Tindakan tegas itu untuk memberikan efek jera kepada pelaku, dan semua harus dilakukan sesuai prosedur,” tegas Kapolres Tuban didampingi Wakapolres Tuban dan Kasat Reskrim Polres Tuban.
Selain itu, mantan Kasubdit III Ditreskrimum Polda Jateng itu berjanji bakal mempelajari kasus-kasus yang masih menjadi tunggan Polres Tuban ditahun kemarin.
“Tunggaan kasus yang ada di Polres Tuban ini akan kita evaluasi bersama dengan semua jajaran kasat,” ungkap Kapolres Tuban.
Tahun 2017 kemarin Polres Tuban belum mampu menyelesaikan total 511 laporan kasus kriminalitas yang masuk di meja polisi. Jumlah kasus itu baru diselesai sebanyak 359 kasus, dan masih memiliki tunggaan 152 kasus kriminal.
Baca : https://www.halopantura.com/setahun-polres-tuban-nunggak-152-kasus-kriminalitas/
Salah satu kasus yang belum terungkap adalah kasus perampokan di Toko Srijaya milik Suwijono Siswanto (50) di Jalan Panglima Sudirman 145 Tuban pada Sabtu (10/12/2016) dinihari. Pemilik toko pun tewas dengan luka bakar akibat perampokan itu, dan korban mengalami kerugian sekitar Rp 225 juta.
“Setelah ini (serah terima jabatan, red) saya akan panggil semua kasat beserta kanit-kanitnya, dan akan saya lihat kasus-kasus mana yang nunggak dan belum selesai, ini untuk memberikan kepastian hukum bagi pelapor,” terang Kapolres Tuban. (rohman)
[…] Baca : https://www.halopantura.com/membahayakan-nyawa-masyarakat-kapolres-tuban-perintahkan-tembak-pelaku/ […]