Memenuhi Syarat, Dinsos Tuban Pastikan Kualitas Bansos Sembako Beras BPNT di Jenu Sesuai Standar
halopantura.com Tuban – Pemerintah mulai mendistribusikan bansos sembako dari program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk periode bulan Juli – Agustus 2021. Termasuk telah disalurkan kepada 3.379 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di wilayah Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Jumat, (23/7/2021).
Sebelum disalurkan, komoditas beras kualitas premium dari program tersebut dilakukan pengecekan di tingkat kecamatan dengan melibatkan Kepolisian, TNI, Dinas Sosial (Dinsos) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Tuban beserta timnya.
Termasuk, pengecekan juga melibatkan Imron pendamping Bantuan Sosial Pangan (BSP) atau Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Jenu, Saiful Athar penyedia jasa atau supplier beras dari PT Jagat Pangan Nusantara untuk wilayah setempat, perwakilan e-warong atau agen penyalur bantuan, dan pihak terkait lainnya. Proses pengecekan ini untuk memastikan kualitas komoditi bahan pangan sesuai standar yang telah ditentukan.
“Hari ini kita melakukan cek kualitas untuk memastikan komoditas yang diberikan kepada KPM sesuai standar yang telah ditentukan,” ungkap Sekretaris Dinsos P3A Tuban, S.Y. Emanuel.
Ia menjelaskan, rata-rata butir patah beras mencapai 13 persen berdasarkan hasil pengecekan di tingkat kecamatan. Sehingga, kualitas beras tersebut telah memenuhi persyaratan karena sesuai aturan beras premium yang diberikan kepada KPM memiliki persentase butir patahan maksimal 15 persen.
“Setelah kita cek, rata-rata patahan 13 persen. Sehingga kualitas tersebut sesuai kriteria yang ada karena patahan di bawah 15 persen. Harapannya lebih baik lagi,” ungkap Emanuel.
Hal sama juga disampaikan Imron Pendamping BSP Kecamatan Jenu. Ia mengaku para agen telah sepakat untuk menerima beras kualitas premium untuk disalurkan kepada penerima manfaat.
“Semua sepakat untuk menerima beras kualitas premium dan sesuai standar yang ditentukan kabupaten,” terang Imron usai pengecekan di pendopo Kecamatan Jenu, Tuban.
Ia pun menegaskan akan tetap melakukan pengawasan di tingkat agen sampai semua komoditas bahan pangan diterima oleh KPM. Selanjutnya, jika nantinya ditemukan beras tidak sesuai maka supplier wajib mengganti beras yang baru atau layak.
“Jika menjumpai beras tidak sesuai standar, maka supplier wajib mengganti,” tegas Imron.
Dalam program itu, KPM menerima beras premium 15 kilogram, telur 1,2 kilogram, dan tahu atau tempe senilai Rp 9 ribu. Semua kebutuhan bahan pangan tersebut dibelanjakan melalui agen atau e-warong yang telah ditunjuk.
“Mulai hari ini distribusikan dan tetap kita lakukan pengawasan secara ketat agar tidak ada KPM yang dirugikan,” jelas Imron.
Jumlah penerima manfaat di Kecamatan Jenu pada bulan Juli dan Agustus mencapai 3.379 KPM. Dari jumlah itu ada kenaikan sekitar 200 orang karena ada perbaikan data.
“Ada kenaikan penerima manfaat di bulan ini karena ada perbaikan data,” tambah Imron.
Sementara itu, Saiful Athar supplier beras dari program tersebut mengaku PT Jagat Pangan Nusantara selalu siap memberikan suplai barang-barang berkualitas kepada KPM. Termasuk, kebutuhan yang disediakan sesuai dengan standar yang telah ditentukan pemerintah.
“Kita siap memberikan suplai barang-barang berkualitas dan sesuai standar Dinas. Kita juga memberikan pelayanan terbaik buat KPM,” pungkasnya. (rohman)