Menagih Hutang, Pemuda Ini Malah Masuk Tahanan
halopantura.com Jombang – M. Imam Syafi’i (23), warga Dusun Sidomulyo, Desa Sidorejo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, harus berurusan dengan polisi.
Ia dilaporkan ke Polsek Kandat, Kediri karena menganiaya Abdul Kholik (28) warga Dusun Tumpang, Desa Purwodadi, Kecamatan Ringinrejo, Kabupaten Kediri.
Penganiayaan itu terjadi di Desa Sumberjo, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri, Jawa Timur. Saat itu, Imam mendatangi rumah korban untuk meminta kekurangan uang yang dipinjamnya.
Karena Abdul Kholik belum bisa memberikan kekurangan uang tersebut, pelaku pun marah lalu memukul korban dengan tangan kosong dan skop. Bahkan Gagang skop bahkan sampai patah untuk memukul korban.
Akibat pemukulan itu, Korban mengalami luka memar pada seluruh wajah dan mata kanannya. Tak terima dengan perlakuan yang dialaminya, korban melaporkan ke polisi.
“Benar, pelaku telah ditangkap oleh unit Reskrim Polsek Kandat,” kata AKP Setijobudi, Kasubbag Humas Polres Kediri, Selasa (25/9/2018).
Setijobudi mengatakan, kasus tersebut kini dalam penanganan Polsek. Selain tersangka, polisi juga menyita satu buah skop patah/ rusak.
“Untuk proses penyidikan lebih lanjut, tersangka juga di tahan oleh Polsek Kandat,” pungkasnya. (fin/roh)