Mendagri Siap Dipanggil DPR Soal Penunjukan Iriawan Jadi Pj Gubernur Jabar

Jawa Barat – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo tidak masalah jika nantinya DPR memanggilnya untuk menjelaskan penunjukan Sekretaris Utama (Sestama) Lemhannas Komjen M Iriawan menjadi Penjabat Gubernur Jawa Barat. Sebab dia yakin keputusannya itu sesuai dengan Undang-Undang Pilkada.

Sebelumnya, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memilih memanggil Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo ke forum rapat di DPR daripada menggulirkan hak angket terkait Iriawan menjadi Penjabat Gubernur Jawa Barat. Wasekjen PPP Ahmad Baidowi menuturkan forum rapat lebih adil karena jauh dari tendensi politik.

“Saya dipanggil DPR ya hadir. Karena keputusan saya sudah sesuai UU,” katanya melalui pesan singkat, Selasa (19/6/2018).

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Bahtiar menambahkan, pelantikan Komjen Iriawan susah sesuai aturan. Pihaknya sebelum melakukan pelantikan tentunya melihat dulu dasar hukumnya. Bahtiar pun menyebut Pasal 201 UU Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada sebagai payung hukum pengisian posisi penjabat gubernur.

Walaupun begitu, dia memastikan, Kementerian Dalam Negeri menghormati hak konstitusi DPR yang meminta penjelasan terkait pelantikan Pj Gubernur Jawa Barat.

“Perspektif pemerintah bahwa tidak ada UU atau tidak ada ketentuan peraturan perundang-undangan yang dilanggar. Keputusan Kepres Pj Gubernur Jabar sejalan dengan UU. Kepres tidak bertentangan UU sesuai yang diatur dalam UU 12 tahun 2011,” tutupnya. (fik)

sumber : https://www.merdeka.com/politik/mendagri-siap-dipanggil-dpr-soal-penunjukan-iriawan-jadi-pj-gubernur-jabar.html

Tinggalkan Balasan