Menempati Rumah Kosong, 10 Anak Punk Diamankan Petugas
halopantura.com Tuban – Sebanyak 10 anak jalanan (anjal), dan punk diamankan anggota Satpol PP Tuban, ketika mangkal di perempatan jalan Karangwaru, Tuban, Selasa, (27/2/2019).
Mereka digelandang petugas karena dinilai merasakan masyarakat dan mengganggu pengguna jalan. Selanjutnya, meraka dilakukan pendataan untuk dilakukan pembinaan.
“Meraka diamankan karena dilaporkan warga, sebab mengganggu ketertiban umum,” ungkap Hari Muharwanto, Kepala Satpol PP Tuban.
Meraka yang diamankan merupakan anak laki-laki dan sebagian ada yang cewek, berasal dari luar daerah Tuban.
Tak hanya itu, ketika akan diamankan anak-anak punk itu juga tengah menyetop kendaraan truk. Bahkan, sebagain dari mereka juga sembunyi di rumah kosong di sekitar lokasi.
“Meraka diamankan juga karena meresahkan warga, terutama mereka menempati rumah kosong di gang mawar,” beber Hari Muharwanto.
Setelah diamankan, meraka di bawa ke kantor Satpol PP Tuban untuk didata dan dilakukan pembinaan. Setelah itu, meraka diserahkan ke Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos, P3A) Tuban.
“Semua di kirim ke Dinas Sosial,” pungkasnya. (rohman)