Mengaku Kiai, Tiga Pelaku Gasak Uang Rp 380 Juta
halopantura.com Jombang – Komplotan pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) asal Wonosobo, Jawa tengah (Jateng) diringkus Satreskrim Polres Jombang. Dalam aksinya pelaku berjumlah tiga orang berhasil membawa kabur uang korbannya sebesar Rp380 juta.
“Jadi benar, ada tiga orang pelaku Curat yang kita amankan. Jumlah pelaku ada tiga orang Wonosobo. Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan untuk pengembangan,” kata Kanit Resmob Satreskrim Polres Jombang, Ipda Zico Bintang Yanottama, Senin (20/7/2020).
“Ketiga pelaku berinisial AS (40), WS (44), dan SI (44). Mereka adalah warga Kabupaten Wonosobo, Jateng. Sedangkan korbannya berinisial J, asal Jogjakarta,” sambungnya.
Zico menerangkan, bermula korban asal Jogjakarta ingin membuat pondok pesantren. Setelah bertemu dengan pelaku, korban dirayu dengan dalih jika mendirikan pesantren harus memberikan sumbangan atau istilahnya uang suci ke ponpes agar rezekinya lancar. Atas bujuk rayu itu, korban pun percaya dan membawa uang tunai Rp385 juta.
“Korban dan pelaku sudah saling kenal satu bulan lalu. Mereka kemudian berangkat bersama dari Jateng menuju Jombang dengan mengendarai kendaraan honda mobilio,” jelasnya.
Menurut Zico, korban percaya pada pelaku karena salah satu di antara mereka berpakaian baju koko dan mengaku seorang kiai. Tidak hanya itu, pelaku juga tahu para kiai dan gus-gus (putrai kiai) yang ada di Jombang.
“Korban percaya karena pelaku menggunakan baju koko dan mengaku sebagai kiai serta hafal sekali sama kiai dan gus di kota santri Jombang ini. Jadi korban bukan digendam (hipnotis), tetapi memang termakan bujuk rayu pelaku,” ujarnya.
Rupanya, koko yang dipakai pelaku hanya modus saja. Sebab, saat itu pondok pesantren yang rencananya akan menerima sumbangan dari korban juga belum ada.
Menurut Zico, ketika sampai di Jombang, mereka berhenti dan beristirahat di SPBU Tambakberas, Jombang. Setelah itu, pelaku menyuruh korban untuk salat. Tanpa menaruh curiga, korban lalu turun dari mobil untuk salat dan meninggalkan uang ratusan juta miliknya di dalam mobil.
“Pada saat istirahat di pom bensin Tambakberas, si korban disuruh salat dan meninggalkan uang di dalam mobil. Saat korban mengambil air wudhu, pelaku tiba-tiba putar balik meninggalkan korban dan amblas ke tol Tembelang Jombang,” ucapnya.
Setelah menerima laporan dari korban, anggota langsung mendatangi TKP. Saat itu, korban masih mengingat jenis kendaraan dan ciri-ciri pelaku. Lalu dilakukan pengejaran terhadap pelaku yang saat itu diduga kabur melalui pintu tol tembelang.
“Kami saat itu juga berkoordinasi dengan jajaran petugas tol dan PJR baik yang ke arah timur Surabaya maupun ke arah barat Jawa tengah,” ujarnya.
Para tersangka kemudian berhasil diamankan tiga jam setelah kejadian. Mereka ditangkap petugas tol di KM 420.200 B jalan Tol Solo – Ngawi tepatnya di wilayah Sragen, Jawa tengah. Mereka lalu dibawa ke Mapolres Sragen dengan barang bukti uang tunai sejumlah Rp385 juta dan mobil honda mobilio warna putih nopol AA 8530 RF yang digunakan sebagai sarana kejahatan.
Zico menambahkan, ketiga pelaku mempunyai peran yang berbeda, yakni sebagai sopir, otak perencana kejahatan dan satunya lagi sebagai seorang kiai. Mereka saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di mapolres Jombang.
Untuk kemungkinan ada TKP lainnya, masih dalam penyelidikan. Mereka dikenakan Pasal 363 KUHP, tentang Pencurian dan Pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” pungkasnya. (fin/roh)