Mengaku Pacaran, Pasangan Ini Digerebek Petugas di Kamar Hotel
halopantura.com Kota Kediri – Di tengah Pandemi Covid-19, Pasangan bukan suami istri diamankan petugas ketika tengah berada di kamar hotel yang berlokasi di jalan Urip Sumoharjo Kota Kediri, Minggu, (10/5/2020).
“Mereka mengaku pacaran,” kata Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri, Nur Khamid.
Ia menjelaskan awalnya anggota melakukan patroli rutin pencegahan COVID-19 di wilayah setempat. Saat patroli, petugas mendapat informasi jika ada pasangan di bawah umur menginap di hotel.
Informasi itu langsung ditindaklanjuti dengan mendatangi hotel tersebut. Setelah anggota sampai di lokasi dan berkoordinasi dengan resepsionis hotel, bahwa untuk pasangan bukan suami istri yang masih di bawah umur tidak ada. Petugas lalu memeriksa beberapa kamar hotel tersebut.
“Dalam pemeriksaan, anggota menemukan seorang laki-laki dan perempuan yang berada di kamar nomor 103 dengan pintu tertutup,” kata Nur Khamid.
Saat diperiksa identitasnya, keduanya bukan pasangan suami istri sah. Terindikasi keduanya melakukan perbuatan asusila di kamar hotel.
Petugas kemudian membawa pasangan mesum tersebut ke Mako Satpol PP Kota Kediri untuk proses lebih lanjut. (jok/fin/roh)