Mengancam Warga, BPBD Tuban Basmi Sarang Tawon Beracun
halopantura.com Tuban – Tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tuban membasmi sarang tawon beracun yang berada diatas pohon milik warga, di kawasan perumahan karang indah, Kelurahan Karang, Kecamatan Semanding – Tuban, Selasa, (6/2/2018).
Rumah tawon yang dihancurkan itu berukuran kurang lebih panjang 1 meter dan berdiameter 50 cm. Hal itu dilakukan lantaran sangat mengancam keselamatan warga akan sengatan hewan tersebut.
Selain itu, langkah tim itu dilakukan lantaran ada laporan dari Ketua RT RT 01/05, Ardi Andika. Sebab sebagian warga mulai mengeluhkan akibat kondisi sarang tawon yang semakin hari semakin membesar dan membahayakan warga sekitar .
“Itu tawon gede yang warna hitam dan beracun. Kalau digigit bisa meriang bahkan kalau tidak kuat bisa sampai pingsan,” kata warga sekitar, Pangudi.
Dalam melakukan aksinya, team evakuasi menggunakan baju tahan api lengkap untuk melindungi seluruh bagian tubuh dalam rangka menghindari sengatan dari tawon beracun tersebut . Serta mensterilkan area dan menutup jalan sementara dilokasi.
Selanjutnya sarang tawon itu disemprot dengan cairan foam dangan di campuri cairan pembasmi serangga. Sehingga tawon yang terkena cairan tersebut langsung mati.
“Kami sengaja tidak gunakan api karena sarang berada sangat dekat dengan tiang listrik dan pemukiman warga,” jelas Joko Ludiono, Kepala BPBD Tuban.
Lebih lanjut, Joko Ludiono menjelasakan, menurut keterangan ketua RT sudah ada laporan warga yang terkena sengatan lebah itu. Bahkan ada warga yang terkena gigitan tawon tersebut sempat dilarikan ke rumah sakit.
“Setidaknya sudah ada 5 orang yang dilarikan ke IGD akibat tawon beracun itu,” terang Joko Ludiono.
Saat ini sarang tawon sudah di amankan dan pohon yang di pakai sarang tawon tersebut juga telah di potong. Hal itu dilakukan agar tawon tidak kembali di pohon tersebut.
“Kita berharap warga bisa beraktivitas dengan nyaman dan aman,” harap mantan Camat Grabagan itu. (rohman)