Mengejutkan, Rumah Dipakai Produksi Arak
halopantura.com Tuban – Sebuah rumah milik Muhammad Syarifuddin, di Desa Prunggahan Kulon, Kecamatan Semanding, kabupaten Tuban, digerebek anggota kepolisian. Pasalnya, dilokasi itu digunakan untuk memproduksi minuman keras (Miras) jenis arak, Rabu, (11/9/2019).
Pengungkapan kasus itu merupakan laporan masyarakat yang merasa resah dengan adanya bisnis merah tersebut. Selanjutnya, petugas membongkar bisnis terlarang itu dan mengamankan pemiliknya.
“Tim Saber Miras Polsek Semanding bersama Satpol PP Tuban telah melakukan penangkapan terhadap seorang Laki-laki yang telah memproduksi minuman beralkohol jenis arak,” ungkap AKP Desis Susilo, Kapolsek Semanding, Polres Tuban.
Bisnis produksi arak itu diduga telah berjalan hampir satu bulan lebih. Minuman haram tersebut dikirim pelaku ke berbagai daerah, termasuk luar Tuban.
“Lokasinya (produksi arak, red) berada didalam rumah pelaku,” terang AKP Desis panggilan akrabnya.
Dari lokasi kejadian, petugas gabungan mengamankan miras siap edar sekitar 22,5 liter. Termasuk Diamankan alat-alat untuk memproduksi arak, seperti dandang, kompor, tabung LPG 3 Kg dan beberapa lainnya.
“Semua barang bukti telah diamankan,” pungkasnya. (rohman)