Mengemudi Pakai Handphone, Mobil APV Tabrak Sepeda Pancal dan Motor
halopantura.com Tuban – Sebuah mobil APV menabrak sepada motor dan sepada ontel yang di parkir ditepi jalan tembus jurusan Jenu-Merakurak, di KM 6 dari Kota, tepatnya di Desa Sekardadi, Kecamatan Jenu – Tuban, Selasa, (21/11/2017), sekitar pukul 10.30 Wib.
Akibat kecelakan itu, mobil dan dua sepeda itu terlempar hingga masuk parit di lokasi kejadian. Pemucu kecelakaan lalu lintas itu dikarenakan sopir mobil mengemudi sambil menggunakan handphone hingga kehilangan kendali.
“Korban jiwa akibat kecelakaan lalu lintas itu nihil,” jelas AKP Elis Suedayti, Kapolsek Jenu, Polres Tuban ketika berada dilokasi kejadian.
Kejadian bermula saat mobil APV bernopol L 1163 PZ yang di kemudikan oleh Ahmad Zaki Huda (39), warga Desa Beji, Kecamatan setempat. Mobil itu berpenumpang istrinya, Nurafifah, dan anaknya yang masih berusia empat tahun.
Mobil itu berjalan dari arah utara ke selatan, tetapi dalam perjalanannya sopir mengemudikan mobilnya sambil menggunakan handphone. Sehingga ketika sampai dilokasi kejadian pengemudi mobil tidak bisa mengendalikan mobilnya dan berbelok ke kiri jalan.
Hingga akhirnya mobil itu menabrak sepeda motor bernopol S 4088 ER dan sepeda pancal yang di parkir di pinggir jalan.
“Pengemudi mobil kurang hati-hati, karena mengemudi sambil menggunakan handpnone. Sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas tabrak samping,” beber AKP Elis panggilan akrab Kapolsek Jenu.
Sepada motor itu diketahui milik Bambang Supriyono (26), warga Desa Borebangle, Kecamatan Merakurak – Tuban. Sedangkan sepeda pancal itu milik Salam (55), warga Desa Sumber, Kecamatan Merakurak.
“Mobil APV, sepeda motor dan sepada pancal semuanya masuk ke dalam parit,” tambah AKP Elis.
Selanjutnya, anggota melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna proses penyelidikan lebih lanjut. Serta memintai keterangan saksi dan mengevakusi kendaraan yang masuk dalam parit.
“Kerugian materi akibat kecelakaan lalu lintas itu mencapai sekitar Rp 10 juta,” pungkasnya. (rohman)