Mengganggu Ketertiban, Satpol PP Tuban Garuk Gepeng
halopantura.com Tuban – Petugas Satpol PP Kabupaten Tuban melakukan penertiban gelandangan dan pengemis (gepeng) yang berada dibeberapa jalan strategis Kota. Hal itu dilakukan untuk menciptakan kondisi wilayah Tuban aman dan kondusif.
Hasil razia itu, petugas megamankan seorang nenek yang berusia 69 tahun yang berada di jalan pertigaan Mondokan Tuban. Sebelum diamankan, nenek itu sedang minta-minta di perumahan dan ditepi jalan.
“Penertipan gepeng itu dilakukan petugas setiap saat, dan tadi saat razia mengamankan satu,” jelas Heri Muharwanto, Kepala Satpol PP Tuban, Sabtu, (22/7/2017).
Setiap gepeng yang terkena razia langsung dilakukan pembinaan dan pendataan identitas diri. Pembinaan itu juga bekerjasama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tuban.
“Setelah kita data, untuk nenek yang terkena razia tadi langsung kita antar pulang, rumahnya berada di Kecamatan Merakurak,” jelas Kepala Satpol PP Tuban.
Satpol PP menyoroti, selama ini keberadaan gepeng dikeluhkan penguna jalan dan masyarakat. Kerena mereka sering mengemis ditepi jalan yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain.
Selain itu, perbuatan mereka juga melanggar Perda Tuban Nomor 16 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
“Kita akan terus dan rutin melakukan razia, khususnya dibeberapa lokasi yang rawan terjadi pelanggaran,” pungkasnya. (mus/roh)