Menginap Tanpa Surat Nikah, 3 Pasangan Muda-Mudi Diciduk Polisi di Kamar Hotel Tuban

halopantura.com Tuban – Sebanyak 3 pasangan muda-mudi yang tidak bisa menunjukan buku nikah diciduk petugas ketika tengah asyik di berada kamar hotel Tuban, Minggu malam, (27/2/2022). Mereka diamankan dalam kegiatan operasi yang digelar anggota kepolisian dengan sasaran sejumlah hotel yang ada di wilayah hukum Tuban.

“Hasil razia ditemukan 3 pasangan bukan suami istri berada di kamar,” ungkap Kasat Samapta Polres Tuban, AKP Chakim Amrullah, Senin (28/2/2022).

Dalam razia itu, belasan petugas langsung melalukan penyisiran di sejumlah tempat yang rawan terjadi pelanggaran atas laporan masyarakat.

Termasuk, anggota juga melalukan pengecekan identitas tamu di tiga hotel Tuban. Diantaranya, berada di Hotel Bintang SG17, Green Garde, dan Hotel Charis.

Alhasil, dari pengecekan itu ditemukan 3 pasangan muda-mudi yang tengah asyik berduaan didalam kamar hotel. Setelah dicek, meraka tidak dapat menunjukkan surat nikah saat menginap di kamar hotel.

“Hasil kegiatan telah di temukan 3 pasangan yang bukan suami istri berada di dalam kamar hotel,” tegas AKP Chakim.

Ketiga pasangan yang diamankan berinisial MR (21), pria asal Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan. Dia bersama dengan perempuan S (21), salah satu warga Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan.

Kemudian pasangan kedua berinisial MS (26), pria asal Kecamatan Keraton, Kabupaten Pasuruan bersama perempuan M (23), warga Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan.

Lalu pasangan ketiga yang diciduk berinisial DA (28), pria asal Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban. Pria itu berada dikamar bersama perempuan RA (24), warga Kecamatan Blora, Kabupaten Blora.

“Mereka dikenakan sanksi Tindak Pidana Ringan (Tipiring) dan dilakukan pendataan,” ungkap AKP Chakim.

Lebih lanjut, dalam operasi itu petugas juga mengingatkan pegawai hotel untuk tetap mematuhi prokes sesuai anjuran pemerintah sebagai upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Termasuk, kegiatan serupa akan terus dilakukan oleh petugas disejumlah tempat yang rawan terjadi pelanggaran. Hal itu dilakukan untuk menciptakan situasi Tuban kondusif dan aman. (rohman)

Tinggalkan Balasan