Menjaga Kekhusukan Ibadah, Kapolres Bojonegoro Keluarkan Maklumat
halopantura.com Bojonegoro – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bojonegoro, AKBP Wahyu S Bintoro, mengeluarkan maklumat buat masyarakat Kabupaten Bojonegoro. Maklumat tersebut dalam rangka terciptanya situasi kamtibmas yang aman, damai dan kondusif selama Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1438 H.
Kutipan Maklumat dengan nomor : MAK/03/V/2017 yang dikeluarkan Kapolres Bojonegoro ada sepuluh poin. Diantaranya, tempat hiburan seperti karaoke, kafe dan bilyar dilarang beroperasi selama bulan suci Ramadan. Selanjutnya, himbauan kepada pemilik bengkel motor untuk tidak melayani pembuatan dan pemasangan knalpot brong untuk menciptakan situasi bulan ramadan tetap kondusif.
Dilarang keras menyalakan petasan atau mercon dan kembang api yang dapat mengganggu kekusyukan pelaksanaan ibadah selama bulan ramadhan dan hari raya Idul Fitri. Masyarakat diminta waspadai terkait tindak pidana pencurian sepeda motor dan tambahkan kunci ganda atau kunci tambahan sepeda motor lainnya ketika motor diparkir.
“Apabila mesyarakat mengetahui peredaran atau penjualan miras / narkoba agar segera melaporkan ke Kantor Polisi terdekat atau Bhabinkamtibmas,” terang Kapolres Bojonegoro sesui dengan maklumat poin ke lima, Sabtu, (27/5/2017).
Kemudian masyarakat kembali diminta waspada dengan modus kejahatan dengan gendam, dan mintalah saudara terdekat atau hubungi pihak kepolisian dalam melakukan transaksi yang mencurigakan. Antisipasi kejadian terorisme.
Maklumat poin ke delapan, pastikan rumah dan jendela dalam keadaan terkunci serta matikan kompor atau alat-alat listrik saat meninggalkan rumah. Dilarang melaksanakan Takbir keliling yang menggunakan kendaraan bermotor terutama kendaraan bak terbuka untuk mengindari terjadinya kecelakaan lalu-lintas.
“Tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda agar membantu menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif pada saat bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri,” jelas Kapolres Bojonegoro sesui dengan poin terakhir dalam maklumat itu. (luh/roh)