Menuai Kontroversi, Ini Penjelasan Pemkab Tuban Terkait Video Iklan Cukai Rokok Ilegal

halopantura.com Tuban – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban akhirnya angkat bicara terkait konten video iklan layanan bea cukai rokok ilegal yang di postingan di YouTube resmi Pemkab Tuban. Pasalnya, konten tersebut sempat menuai kontroversi lantaran adanya larangan agar video tidak diputar karena diduga melanggar kode etik penyiaran.

Larangan agar video tidak boleh diputar disampaikan Yayan Te Es, sebagai Sinematografi atau penggiat seni audio visual Tuban. Karena didalam video milik pemkab itu terdapat pemeran atau karakter banci yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan penghormatan terhadap norma kesopanan.

“Penayangan tokoh wanita tersebut (banci,red) sebatas sebagai ilustrasi ungkapan, semua sesuai dengan amal perbuatannya,” ungkap Kabag Humas dan Protokol Pemkab Tuban, Rohman Ubaid, Rabu, (28/8/2019).

Ia menyinggung dalam isi video tersebut tidak masalah dan masih dalam batas kewajaran. Karena penyiaran iklan tersebut memuat konten pendidikan, informasi, dan ada aspek hiburan.

“Jadi masih dalam kewajaran sebatas sebagai  ilustrasi, karena penyiaran iklan itu di samping memuat konten pendidikan,  dan informasi, juga dapat memuat aspek atau konten  hiburan,” terang Rohman Ubaid mantan Camat Jenu itu.

Sebatas diketahui, konten video tersebut sempat hilang atau diduga dihapus Sabtu (27/8/2019), sekitar pukul 20.30 Wib. Namun, selang beberapa jam, video tersebut kembali muncul tepatnya sekitar pukul 22.00 Wib.

Baca: https://www.halopantura.com/sempat-hilang-konten-video-iklan-bea-cukai-rokok-ilegal-pemkab-tuban-kembali-muncul/

Dalam konten video tersebut berdurasi 5 menit 6 detik yang di unggah di akun YouTube resmi Pemkab Tuban pada tanggal 22 Agustus 2019. Dengan judul Mbah Jodhoh.

Video itu menceritakan ada dua pemuda pada malam hari datang ke rumah Mbah dukun untuk minta jodoh. Setelah itu, dua pemuda tersebut diberikan sesuai atau rajah (syarat, red) oleh Mbah dukun.

Rajah itu disuruh membuang di sekitar pohon yang ada di taman Seleko Tuban.

Sebagai maharnya, dua pemuda itu memberikan rokok kepada Mbah dukun. Satu pemuda memberikan rokok dengan menggunakan cukai resmi dan satunya rokok ilegal.

Kemudian kedua pemuda datang ke taman Seleko pada malam hari. Alhasil, satu pemuda yang memberikan mahar rokok ilegal mendapatkan jodoh wanita banci, dan satunya mendapatkan wanita cantik.

Pada akhir video ada himbauan Bupati Tuban H. Fathul Huda. Salah satunya, agar masyarakat tidak membeli atau menjual rokok ilegal karena bisa terkena pidana hukum. (rohman)

Salah satu pemeran banci (kanan) di layanan iklan Bea Cukai Rokok Ilegal Pemkab Tuban. (rohman)

Tinggalkan Balasan