Menyamar, Anggota Ringkus Pengedar Ganja Asal Jombang
halopantura.com Jombang – Seorang pemuda pengedar ganja di ringkus Satresnarkoba Polres. Barang haram itu dipasok dari wilayah Malang, Jawa Timur.
Pengedar ganja tersebut bernama Much Gunawan (23) salah sartu warga Desa Bawangan, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang. Dari tangan pelaku diamankan 25,46 gram ganja.
“Pelaku telah ditahan,” ungkap Kasatresnarkoba Polres Jombang, AKP Moch Mukid, Sabtu, (18/9/2021).
Ia mengatakan, penangkapan tersangka setelah pihaknya menerima informasi adanya sindikat narkoba yang akan bertransaksi, pada 10 September 2021 lalu.
Anggota menyamar sebagai masyarakat umum lalu melakukan pengintaian terhadap seorang pengedar tersebut.
“Anggota terus membuntutinya sesuai informasi saat itu tersangka akan melakukan transaksi narkoba dengan pelanggannya,” kata Mukid setelah konferensi pers hasil tumpas narkoba semeru 2021, pada Rabu (15/9/2021) lalu.
Informasi itu tak meleset. Saat tersangka menunggu pembelinya di salah satu tempat, polisi langsung menyergapnya. Tersangka tak bisa berkutik karena ditemukan barang bukti narkotika ganja pada dirinya.
“Kita temukan barang bukti 25,46 gram ganja yang diduga hendak dijual kepada seseorang,” jelasnya.
Pengakuannya kepada penyidik, barang haram tersebut baru saja diambil pelaku di wilayah Trowulan, Mojokerto. Barang tersebut dipasok seseorang dari Malang dengan cara sistem ranjau.
“Dia ngakunya dapat barang dari Malang yang diranjau di Trowulan, Mojokerto,” kata mantan Kasatresnarkoba Polres Ngawi tersebut.
Polisi masih menggali keterangan tersangka. Kasus tersebut terus didalami penyidik untuk mengungkap jaringan lainnya.
Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2021 yang digelar Polres Jombang 1 sampai 12 September berhasil mengungkap 24 kasus dengan 26 tersangka dan barang bukti 17,7 gram sabu-sabu, 29,01 gram ganja serta 1679 butir pil dobel L.
Barang bukti lain, di antaranya 13 buah pipet kaca, 13 korek api, 19 unit HP, Alat isap 13 buah, timbangan 3 unit, satu unit sepeda motor dan uang tunai Rp610.000. Pengungkapan kasus itu melebihi dari target operasi (TO) yang dipatok Polda Jatim sebanyak 5 kasus atau over target 380 persen.
Alhamdulillah dari 5 target operasi semuanya terungkap, sedangkan untuk Non TO narkotika ada 14 kasus dengan 16 tersangka dan obat keras berbahaya ada 5 kasus dengan 5 tersangka. Jadi over target 380 persen,” kata Kapolres Jombang, AKBP Agung Setyo Nugroho, Rabu (15/9/2021) lalu. (fin/roh)